Friday, June 2, 2017

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN Oleh Sumarto



A.   PENDAHULUAN
Pada pembahasan makalah ini akan dijelaskan pengertian dan ruang lingkup manajemen otonomi pendidikan. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang menejer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir dan sesuai dengan jadwal. 
Di dalam unsur kegiatan manajemen adanya perencanaan dan pengorganisasian. Perencanaan dan pengorganisasian yang baik haruslah mempunyai pijakan yang baik dan etika dalam berorganisasi. Pengorganisasian yang baik akan menghasilkan organisasi yang baik, mulai dari strukturnya, sumber daya manusianya, maupun aspek yang lainnya.
Manajemen merupakan seni dalam mengatur suatu kegiatan yang meliputi dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan sedangkan otonomi pendidikan merupakan pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada masing-masing daerah dalam hal ini setiap sekolah untuk mengatur dan mampu mandiri dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan amanat Pendidikan Nasional.
Desentralisasi dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sejumlah kewenangan telah diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan kreasi, inovasi, dan improvisasi dalam upaya pembangunan daerahnya, termasuk juga dalam bidang pendidikan. Desentralisasi pendidikan secara resmi dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Hasbullah bentuk otonomi dalam bidang pendidikan berbeda dengan otonomi dibidang lainnya. Otonomi dibidang pendidikan tidak berhenti pada daerah tingkat kabupaten/kota tetapi sampai pada tingkat sekolah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya pengalihan kewenangan pada level sekolah, maka sekolah diharapkan mampu menentukan arah pengembangan program yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah yang ada.[1]
Menurut Hasbullah dalam bidang pendidikan, otonomi akan memberdayakan aparat tingkat daerah dan lokal sehingga memberikan hasil yang lebih baik. Dibidang pendidikan sendiri otonomi diberikan sampai pada tingkat sekolah. Otonomi persekolahan diharapkan memperbaiki pelayanan, menata organisasi sekolah, mencari, mengembangkan dan mendayagunakaan sumber daya pendidikan yang tersedia, serta memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan.[2]

B.   PEMBAHASAN
1.    MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN
a.    URGENSI MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN
Manajemen menjadi sangat penting artinya dari segala aspek kehidupan dalam hal ini penyelenggaraan manajemen otonomi pendidikan. Karena itu manajemen menjadi icon yang urgen baik secara individual maupun secara kelompok. Para ilmuan bermacam-macam dalam mendefinisikan manajemen walaupun esensinya bermuara para satu titik temu.
Penggerak manajemen yaitu seorang pemimpin yaitu kepala sekolah, karena proses memimpin atau disebut juga kepemimpinan yaitu sebagai kemampuan seseorang atau pemimpin, untuk mempengaruhi perilaku orang lain menurut keinginan-keinginannya dalam suatu keadaan tertentu. Kepemimpinan merupakan suatu pertumbuhan alami dari orang-orang yang berserikat untuk suatu tujuan dalam suatu kelompok.[3]
Manajemen menurut G.R Terry adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel, manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.[4]
Manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah managing (pengelolaan), sedang pelaksananya disebut manager atau pengelola.[5]
Manajemen sebagai suatu kemampuan atau keahlian yang selanjutnya menjadi cikal bakal manajemen sebagai suatu profesi. Manajemen sebagai proses yaitu dengan menentukan langkah yang sistematis dan terpadu sebagai aktivitas manajemen.[6]
Menurut Mary Parker Follet dalam Nanang Fattah, manajemen sebagai seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang lain. Manajemen mencapai tujuan dari organisasi dengan cara mengatur orang lain. Manajemen sebagai suatu seni membutuhkan tiga unsur yaitu pandangan, pengetahuan teknis dan komunikasi yang perlu dikembangkan sebagai keterampilan.[7]
Pengertian manajemen yang paling sederhana adalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh orang lain. Menurut John D Millet, manajemen ialah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang-orang yang telah diorganisasi dalam kelompok-kelompok formal yang mencapai tujuan yang diharapkan. James F. Stoner berpendapat bahwa manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan para anggota dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.  Menurut George R. Terry bahwa manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan atau mempekerjakan orang lain.
Dari beberapa definisi tersebut bisa dipetakan kepada tiga hal, yaitu; Pertama, manajemen sebagai ilmu pengetahuan bahwa manajemen memerlukan ilmu pengetahuan. Kedua, manajemen sebagai seni dimana menajer harus memiliki seni atau keterampilan memanej. Ketiga, manajemen sebagai profesi, bahwa manajer yang profesiaonal yang bisa memanej secara efektif dan efesien.
Pada dasarnya otonomi juga berarti mampu untuk menentukan sendiri keinginan dan kebutuhannya sendiri yang dipandang sesuai dengan keberadaannya selaku insan atau instansi yang bebas mengatur dirinya sendiri. Pengertian otonomi bersifat multidimensional, artinya otonomi berlaku dalam berbagai aspek kebutuhan dan sektor kehidupan antara lain : kebutuhan individu atau berkeluarga dalam menentukan lokasi tempat kediaman, menentukan jenis makanan, mencari dan menentukan jodoh, menentukan bentuk dan lokasi rumah tinggal, melakukan perjalanan dari satu tempat ketempat lain dan yang lebih penting lagi otonomi dalam menentukan bentuk jenis dan jenjang pendidikan. Dengan demikian yang dimaksud dengan manajemen otonomi pendidikan adalah bagaimana setiap daerah dapat mengatur atau mengelola pendidikan sesuai keinginan dan kemampuannya.


b.    SARANA MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN
Untuk mencapai tujuan manajemen otonomi pendidikan tidak hanya terfokus kepada manusia sebagai manajer dan anggota pelaksana lain sebagaimana definisi manajemen. Namun di samping itu juga memerlukan sarana-sarana yang lain yang erat hubungannya dengan pencapaian tujuan. Sehingga sarana-sarana manajemen menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan antara satu sarana dengan sarana lainnya.
Adapun sarana-sarana itu meliputi; Man, Money, Material, Methods dan Markets. Kesemuanya itu disebut sumber daya. Dari lima sarana tersebut atau disebut dengan 5 M saling terkait. Hal ini menunjukkan betapa urgennya adanya 5 M tersebut bisa berjalan secara integral.
Manusia sebagai sumber daya utama yang mengatur dan menggerakkan segala aktifitas. Money (uang) merupakan sarana yang selalu mengiringi segala aktifitas seseorang. Material (materi) atau bahan-bahan merupakan sarana manajemen yang bisa merespons terhadap perkembangan zaman. Methods (metode) sebagai sarana manajemen dalam upaya efesiensi dan tepat guna dalam pencapaian tujuan, yang terakhir Markets (pasar) bagaiamana hasil dari organisasi tersebut benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat.[8]

c.    PRESPEKTIF PARA AHLI TENTANG MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN
Menurut Umiarso dan Gojali Konsep penyelenggaraan pendidikan yang bersifat desentralisasi dikenal dengan manajemen berbasis sekolah yang merupakan perubahan paradigma pengelolaan pendidikan yang semula berpusat pada pemerintah pusat beralih ke pengelolaan pendidikan pada pola manajemen dimana sekolah tersebut yang mengelolanya.[9]
Menurut Danim, kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia baru  dimulai sejak tahun 1999/2000 , yaitu dengan peluncuran dana bantuan yang disebut dengan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM). Dana tersebut  disetor langsung ke rekening sekolah, tidak melalui alur birokrasi  pendidikan  di atasnya (Dinas Diknas).[10]
Menurut Umiarso dan Gojali adapun Kementerian Pendidikan Nasional mendeskripsikan bahwa tujuan pelaksanaan MBS adalah meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola serta memberdayakan sumber daya yang ada yang tersedia; meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; serta meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.[11]
Menurut Umiarso dan Gojali Konsep dasar manajemen berbasis sekolah adalah pengelolaan peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan sekolah secara mandiri dengan melibatkan semua pihak yang terkait dengan  pendidikan  yang biasa disebut dengan otonomi pendidikan atau sekolah. Sehingga dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi mutu pendidikan di sekolah mampu melibatkan stakeholder sekolah, karena esensi MBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu pendidikan di sekolah.[12]

2.    RUANG LINGKUP MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN
Desentralisasi pendidikan memberikan kewenangan kepada sekolah yang dikenal dengan otonomi pendidikan atau sekolah. Kewenangan tersebut memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada sekolah untuk mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia sesuai dengan potensi daerah yang ada. Menurut Kemendiknas dalam Sujanto ruang lingkup dan fungsi dari manajemen otonomi pendidikan di sekolah adalah:[13]
a.    Perencanaan dan evaluasi program sekolah. Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya, misalnya kebutuhan untuk meningkatkan mutu sekolah. Sekolah juga diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi internal atau evaluasi diri.
b.    Pengelolaan kurikulum. Sekolah dapat mengembangkan, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal. Menurut Hasbullah, kurikulum kelembagaan pendidikan yang baik adalah kurikulum kelembagaan pendidikan yang berkembang dari dan untuk masyarakat, yaitu kelembagaan pendidikan yang bersandarkan pada komunitas masyarakat.[14]
c.    Pengelolaan proses belajar mengajar. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode dan teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah.
d.    Pengelolaan ketenagaan. Pengelolaan ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, penghargaan dan sangsi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.
e.    Pengelolaan peralatan dan perlengkapan. Pengelolaan fasilitas seharusnya dilakukan oleh sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan hingga pengembangannya. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas baik kecukupan, kesesuaian dan kemutakhirannya terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar.
f.     Pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.
g.    Pelayanan siswa. Pelayanan siswa mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan, pembinaan, pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja hingga pengurusan alumni dari dulu telah didesentralisasikan. Yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya. Menurut Umiarso dan Gojali, manajemen kesiswaan merupakan salah satu bidang operasional manajemen berbasis sekolah. Manajemen kesiswaan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara berkelanjutan terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan efektif dan efisien.[15]
h.    Hubungan sekolah dan masyarakat. Esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial yang dari dulu telah didesentralisasikan. Yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya. Menurut Mulyasa hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi siswa di sekolah.[16]
i.      Pengelolaan iklim sekolah. Iklim sekolah yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa adalah contoh iklim sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Iklim sekolah sudah merupakan kewenangan sekolah dan yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
3.    PENERAPAN EFESIENSI MANAJEMEN OTONOMI PENDIDIKAN
a.    PENERAPAN ASPEK INTERNAL
Upaya untuk meningkatkan efisiensi internal pendidikan mengharuskan para manajer otonomi pendidikan memfokuskan perhatiannya pada tiga hal: Faktor input pendidikan, faktor proses pendidikan dan faktor output pendidikan. Dari ketiga faktor efisiensi internal pendidikan tersebut maka faktor-faktor tersebut yang meliputi Unsur-unsur sebagai berikut :
1)    Unsur SDM berupa jumlah dan mutu guru, pelatih, instruktur dan semua orang yang berfungsi sebagai fasilitator pendidikan.
2)    Unsur mutu dan peran serta stake holders pendidikan (peserta didik, siswa, orang tua, peran serta masyarakat).
3)    Unsur pendanaan/pembiayaan pendidikan yang memungkinkan semua program pendidikan di lembaga pendidikan/ sekolah dapat berlangsung.
4)    Unsur prasarana dan sarana (tanah, bangunan gedung, perpustakaan sekolah, laboratotium, pusat sumber belajar).
5)    Unsur teknologi yang diterapkan dan dIprogram serta dimiliki oleh lembaga pendidikan seperti: sarana computer, media pembelajaran, orientasi guru terhadap penerapan teknologi.
6)    Unsur kurikulum/program pendidikan berikut seluruh agenda dan program pendidikan dan pembelajaran yang diberlakukan di lembaga pendidikan.
7)    Unsur lingkungan lembaga pendidikan baik lingkungan alam (gunung, bukit, lembah, pantai, pedalaman, hutan, persawahan, pertambakan, dsb).
8)    Unsur reputasi dan prestasi lembaga pendidikan yang memicu dan mendorong semangat belajar para siswa dan masyarakat sekitarnya.
9)    Unsur waktu belajar dan pembelajaran yang sesuai dengan rancangan kurikulum dan agenda/program pembelajaran.
Unsur input ini sangat menentukan bagi kelangsungan faktor berikutnya yaitu faktor proses pendidikan (belajar dan pembelajaran) yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
1)    Unsur model pendekatan dan metode pembelajaran yang diterapkan oleh guru dan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
2)    Unsur pendayagunaan waktu tersedia secara efisien dan efektif.
3)    Unsur orientasi dan wawasan belajar dan pembelajaran yang disosialisasikan di kelas dan dalam forum belajar mengajar.
4)    Unsur pendayagunaan kurikulum dan ekstra kurikulum di dalam dan di luar proses belajar mengajar.
5)    Unsur paradigma baru yang diterapkan dalam pendekatan belajar dalam arti belajar yang lebih inovatif, kreatif, adaptif, dan generik.
Faktor input dan proses akan menentukan faktor output yang juga meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
1)    Tepat waktu atau lebih cepat dari waktu program belajar dan pembelajaran yang ditetapkan.
2)    Hasil pendidikan dan lulusan siap kerja melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.
3)    Para orang tua dan seluruh stake holders pendidikan merasakan hasilnya sesuai yang diharapkan.
4)    Para lulusan berhasil mendapatkan predikat kelulusan sesuai tuntutan kompetensi yang ditetapkan dalam tujuan program.
5)    Jumlah peserta didik yang tak berhasil sangat minim dibandingkan mereka yang berhasil.
6)    Hasil/output pendidikan dicapai dengan biaya yang sesuai dengan norma-norma efisiensi, efektifitas, dan produktifitas.

b.    PENERAPAN ASPEK EKSTERNAL
Aspek ini juga sangat menentukan pencapaian mutu pendidikan yang meliputi faktor-faktor sebagi berikut: Faktor manfaat/kegunaan (benefit) output pendidikan dan faktor dampak atau pengaruh (impact) hasil pendidikan. Faktor manfaat hasil pendidikan terdiri dari beberapa unsur yaitu : 1) Manfaat bagi stake holders pendidikan (peserta didik, orang tua, masyarakat, dunia usaha, pengguna lulusan pendidikan. 2) Manfaat bagi dunia kerja dan pasar kerja dalam memenuhi SDM yang siap pakai, kompeten, dan bermutu. 3) Manfaat bagi lembaga pendidikan sebagai bukti pencapaian reputasi yang positif selaku lembaga penghasil SDM yang bermutu. 4) Manfaat bagi daerah/wilayah dengan tersedianya SDM yang lebih terdidik (better well educated human resources.
Faktor dampak hasil lulusan adalah segala betuk, dampak, pengaruh, dan konsekuensi output lulusan lembaga pendidikan terhadap: 1) Kehidupan sosial masyarakat, 2) Kehidupan kultural, 3) Kehidupan ekonomi, 4) Kehidupan politik lokal/nasional dan 5) Kehidupan keamanan/ketentraman masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek, faktor-faktor, unsur-unsur, komponen-komponen, pendekatan-pendekatan yang menentukan mutu pendidikan sangat luas, kompleks, dan rumit. Disinilah timbul tantangan yang cukup luas dan kompleks bagi para para pengelola institusi pendidikan untuk menyelenggarakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya bagi peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing.
C.   KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari pembahasan makalah ini tentang pengertian dan ruang lingkup manajemen pendidikan yaitu:
1.     Desentralisasi dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sejumlah kewenangan telah diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan kreasi, inovasi, dan improvisasi dalam upaya pembangunan daerahnya, termasuk juga dalam bidang pendidikan. Desentralisasi pendidikan secara resmi dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.     Dalam bidang pendidikan, otonomi akan memberdayakan aparat tingkat daerah dan lokal sehingga memberikan hasil yang lebih baik. Dibidang pendidikan sendiri otonomi diberikan sampai pada tingkat sekolah. Otonomi persekolahan diharapkan memperbaiki pelayanan, menata organisasi sekolah, mencari, mengembangkan dan mendayagunakaan sumber daya pendidikan yang tersedia, serta memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian yang dimaksud dengan manajemen otonomi pendidikan adalah bagaimana setiap daerah dapat mengatur atau mengelola pendidikan sesuai keinginan dan kemampuannya.
3.     Ruang lingkup dan fungsi dari manajemen otonomi pendidikan di sekolah adalah: 1) Perencanaan dan evaluasi program sekolah, 2) Pengelolaan kurikulum, 3) Pengelolaan proses belajar mengajar. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode dan teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah, 4) Pengelolaan ketenagaan, 5) Pengelolaan peralatan dan perlengkapan, 6) Pengelolaan keuangan, sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah, 7) Pelayanan siswa, 8) Hubungan sekolah dan masyarakat dan 9) Pengelolaan iklim sekolah.









DAFTAR PUSTAKA
Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaaan Sekolah di Era Otonomi Daerah. CV. Sagung Seto: Jakarta, 2007.
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. PT Remaja Rosdakarya: Bandung, 2009.
George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara. 2005.
Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah Dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2007.
Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.
Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. PT Bumi Aksara: Jakarta, 2006.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Cet. Ke-7. 2014.
Umiarso dan Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi Pendidikan. IRCiSoD: Jogjakarta, 2010.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.



[1] Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah Dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan (PT Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2007), hal. 66.
[2] Ibid, hal. 54-55.
[3] George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen (Jakarta: Bumi Aksara), 2005, hal. 192.
[4] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 2-3.
[5] Op. Cit., George R. Terry dan Leslie W. Rue, hal. 1.
[6] Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2014), Cet. Ke-7, hal. 106.
[7] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 3.
[8] Ibid.
[9] Umiarso dan Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi Pendidikan, (IRCiSoD: Jogjakarta, 2010), hal. 28.
[10] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, (PT Bumi Aksara: Jakarta, 2006), hal. 28.
[11] Op. Cit, Umiarso dan Imam Gojali, hal 81.
[12] Ibid, hal 19.
[13] Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaaan Sekolah di Era Otonomi Daerah (CV. Sagung Seto: Jakarta, 2007), hal. 36.
[14] Op. Cit, Hasbullah, hal. 22.
[15] Op. Cit, Umiarso dan Imam Gojali, hal. 98.
[16] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (PT Remaja Rosdakarya: Bandung, 2009), hal. 50.

No comments:

Post a Comment