Friday, June 2, 2017

PEMETAAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (SCHOOL BASED MANAGEMENT) Oleh Sumarto


A.   PENDAHULUAN
Setiap sekolah memiliki sistem yang mengatur setiap elemen-elemen pendidikan mulai dari kepala sekolah, pendidik, peserta didik, fasilitas, pendanaan, kurikulum dan strategi metode pembelajaran. Elemen tersebut memiliki keterhubungan yang saling berinteraksi dan berintegrasi dengan setiap proses pendidikan yang berlangsung. Fungsi elemen pendidikan juga berbeda-beda sesuai dengan gambaran kerjanya masing-masing (Job Deskription). Pada tugas Mid. Semester Mata Kuliah Berpikir Kesisteman Pendidikan ini akan dijelaskan sistem pengelolaan pendidikan berbasis manajemen sekolah yang menggambarkan ke-otonoman setiap sekolah untuk berkembang yang dilihat dari elemen-elemen pendidikan yang ada di sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) atau yang sering disebut dengan MBS merupakan sebuah paradigma manajemen yang mengarusutamakan otonomi dan pelibatan masyarakat, otonomi pendidikan yang dimaksud adalah sebuah upaya untuk memberikan ruang yang seluas -luasnya kepada sekolah untuk mengembangkan dan mengelola institusinya, selain itu juga institusi pendidikan diharapkan mampu menemukan relevansinya dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan dan pengawalan kebijakan pendidikan.
Implementasi MBS dalam konteks Indonesia saat ini dapat dilakukan dengan jalan pengelompokan sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, pendapatan daerah dan orang tua, serta anggaran sekolah. Dalam prakteknya MBS masih menemukan hambatan-hambatan yang harus dihadapi, yaitu luasnya teritori Indonesia dengan karakter kepulauannya, rendahnya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, kesenjangan ekonomi, tingkat pendidikan masyarakat yang masih relative rendah dan belum tersosialisasinya kebijakan MBS kepada seluruh masyarakat, namun hambatan itu dapat diminimalisir dengan faktor-faktor pendukung yaitu kekuatan landasan yuridis formal, program peningkatan kualitas, kompetensi dan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan, dan meningkatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ada sebuah adagium yang mengatakan pendidikan adalah tonggak peradaban artinya bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam mengarahkan bentuk dan corak suatu masyarakat, pendidikan memiliki peranan strategis dalam membina dan mempersiapkan manusia-manusia yang unggul dan beradab, pendidikan berfungsi untuk menata pranata-pranata social masyarakat. Pendidikan juga akan menentukan baik buruknya suatu kelompok masyarakat, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tingginya ekspektasi masyarakat atas pendidikan, tentunya harus direspons secara arif dan tepat pula, dengan senantiasa memperbaiki dan memperbaharui sistem dan manajerialnya, sehingga pendidikan tidak hanya bersifat adaptif atas perubahan social yang terjadi, namun antisipatif atas kehidupan social masyarakat yang sangat dinamis. Secara mikro, pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat dimana pendidikan itu diselenggarakan, pendidikan harus mampu menjadi media mobilisator atas proses transformasi social, sehingga pendidikan harus mampu mengakar dan tumbuh bersama masyarakat, baik itu pendidikan formal, informal maupun nonformal.
Sejak Tahun 2003.[1] Pemerintah telah merumuskan paradigma manajemen pendidikan berbasis sekolah/madrasah, sebuah paradigma manajemen pendidikan yang mengarusutamakan keterlibatan masyarakat dalam memformulasikan kebijakan-kebijakan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah atau yang lebih dikenal dengan MBS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan otonomi yang diberikan kepada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan sehingga kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terakomodasi sekaligus memberdayakan masyarakat secara efektif.[2]

B.   KONSEP DAN PRINSIP MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Perspektif manajemen, segala sesuatu yang akan dikerjakan untuk jangka pendek, menengah dan panjang harus dilaksanakan secara terencana, rapi, benar, tertib dan teratur. Hal ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan tidak boleh dengan asal-asalan.
Paradigma pengelolaan lembaga pendidikan merupakan pijakan awal dalam menyokong kualitas dari output yang akan bersaing dengan  tuntutan dan tantangan zaman. Sebab pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia yang siap menyongsong masa depan yang lebih baik. Sehingga lembaga pendidikan harus memposisikan diri sebagai kawah candradimuka, pembentuk sumber daya manusia yang  tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, namun mampu mengantisipasi dari perubahan-perubahan social yang sangat dinamis. Posisi demikian tentu tidak serta merta dapat diwujudkan tanpa manajerial yang professional, artinya bahwa fakta tersebut membutuhkan sebuah paradigma manajemen yang mampu mewujudkannya.
Manajemen pendidikan dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi, dalam sistem sentralisasi, segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh Pemerintah Pusat, sedangkan dalam sistem desentralisasi, wewenang pengaturan diserahkan kepada pemerintah daerah. Di Indonesia sendiri, sistem ini tidak berjalan dengan ketat dan ekstrem, namun bersifat kontinum, dengan pembagian tugas dan wewenang antara Pemerintah Pusat dan Daerah[3].
Sistem pendidikan sentralistik ditujukan untuk menjamin integritas, kesatuan dan persatuan bangsa. Karena sistem pendidikan sentralistik memiliki nilai strategis untuk memupuk rasa nasionalisme, patriotism dan apresiasi kebudayaan nasional peserta didik, sedangkan sistem pendidikan desentralisasi dimana kewenangan daerah yang sangat luas akan memberikan ruang yang lebar bagi daerah untuk mengembangkan pendidikan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan serta kepentingan daerahnya. Walaupun desentralisasi pendidikan memungkinkan terjadinya pelemahan tumbuhnya perasaan nasional yang sehat, primordialisme yang berlebihan yang menjurus kepada egoisme dan pertentangan. Memang harus diakui bahwa kedua sistem tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Manajemen secara etimologis berasal dari kata managio yang berarti pengurusan atau managiare yaitu melatih dalam mengatur langkah-langkah. Selain itu juga ada yang mengartikan “to manage” yang bersinonim dengan “to hand, to control, dan to guide” yang berarti mengurus, memeriksa dan memimpin.[4] Sedangkan secara terminology banyak ahli yang telah mendefinisikan tentang manajemen, namun penulis dalam konteks penelitian ini lebih mengambil definisi yang berdekatan dengan tema penulisan, yaitu manajemen berarti sebuah proses mendayagunakan orang atau sumber lainnya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan terjemahan dari “school-based management istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat[5]. Paradigma manajemen ini muncul ketika masyarakat Amerika Serikat sudah tidak lagi mendapatkan manfaat yang signifikan atas keberadaan lembaga pendidikan, dimana output pendidikan cenderung menjauh dari realitas sosialnya.
Sehingga pendidikan harus direformasi menuju pendidikan yang mampu melibatkan masyarakat dan memiliki dampak langsung atas output pendidikan. “Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional, Otonomi yang diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami, membantu dan mengontrol pengelolaan pendidikan”[6]                      
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa MBS merupakan sebuah paradigma manajemen yang mengarusutamakan otonomi dan pelibatan masyarakat, otonomi pendidikan yang dimaksud adalah sebuah upaya untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada sekolah untuk mengembangkan dan mengelola institusinya, selain itu juga institusi pendidikan diharapkan mampu menemukan relevansinya dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan dan pengawalan kebijakan pendidikan.
Pemerintah, sekolah dan masyarakat atau “Trias Edukasi”[7] merupakan kesatuan yang utuh dalam paradigma Manajemen Berbasis Sekolah. Pemerintah yang dimaksud adalah Pemerintah Daerah, sebuah institusi yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola suatu wilayah teritori tertentu, dan Sekolah adalah satuan pendidikan yang memberikan layanan pendidikan pada jalur formal, yang didalamnya ada Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Pendidik, dan Peserta Didik. Sedangkan Masyarakat adalah kelompok warga Negara Indonesia non-pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan, dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah, Masyarakat juga termasuk orang tua dari peserta didik dan tokoh masyarakat.
Manajemen Berbasis Sekolah, trias edukasi diatas merupakan satu kesatuan yang utuh yang harus senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Trias Edukasi tersebut harus mampu membangun komunikasi yang intensif, sehingga akan terjadi kesamaan visi dan misi, yang pada akhirnya akan mewujudkan “sense of belonging dan sense of responsibility” atas sebuah institusi. Jika hal ini terwujud maka kualitas pendidikan akan baik dan output pendidikan akan mampu  beradaptasi sekaligus antisipatif atas perubahan dan tantangan zaman.
Paradigma Manajemen Berbasis Sekolah dengan otonomi sekolah yang diberikan dan pelibatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan, peningkatan efisiensi yang dimaksud adalah keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, peningkatan mutu dapat diraih dengan partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas, dan profesionalisme pendidik dan kepala sekolah dan terakhir pemerataan pendidikan dapat dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.[8] Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan sebuah paradigma manajemen pendidikan tentunya memiliki prinsip-prinsip yang harus diterapkan, prinsip-prinsip yang akan memandu proses pengimplementasiannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.    Otonomi
Otonomi yang dimaksud adalah kemandirian, kemandirian dalam mengatur dan mengelola institusi pendidikannya sendiri, baik kemandirian dalam segi financial, kemandirian dalam memutuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan tuntutan dan tantangan masyarakat tanpa menapikan peraturan Undang-Undangan.
Prinsip otonomi ini dapat terwujud jika sumber daya manusia yang menjalankan roda institusi memiliki kemampauan yang mumpuni untuk memecahkan problem-problem yang dihadapi, mampu bersikap demokratis untuk menghargai perbedaan yang ada, dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
2.    Fleksibilitas
Fleksibiltas yang dimaksud adalah keluwesan dalam mengelola institusi pendidikan dan memanfaatkan serta memberdayakan segala potensi sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah. Fleksibilitas juga memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan kebijakan-kebijakan yang merupakan respons atas tuntutan dan perkembangan masyarakat namun tetap tidak menegasikan peraturan Undang-Undangan yang berlaku.

3.    Partisipatif
Partisipatif yang dimaksud adalah sebuah proses pelibatan semua unsur sekolah, baik pendidik, peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyelenggarakan pendidikan, baik dalam pengambilan kebijakan-kebijakan sekolah, pelaksanaan sampai evaluasi pendidikan.
Untuk mewujudkan prinsip ini tentunya pihak sekolah harus mampu menciptakan iklim yang terbuka dan demokratis, sehingga semua unsure yang dimaksud mampu  memiliki “sense of belonging dan sense of responsibility” (rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab) atas institusi sekolah tersebut. Ketika sense ini mampu dimunculkan, maka upaya pencapaian tujuan sekolah dapat terwujud. Namun hal yang diperhatikan dalam pelibatan unsur tersebut harus memperhatikan keahlian atau kompetensinya masing-masing.
Selain itu juga, prinsip partisipatif juga mampu menstimulus inisiatif- inisiatif yang mungkin terpendam dari unsur-unsur sekolah, sebagai contoh seorang pendidik yang mungkin memiliki inisiatif-inisiatif untuk memajukan pendidikan, namun karena tidak diberi ruang untuk menyampaikan ide tersebut, ide itu pun tidak disampaikan, akan tetapi jika iklim partisipatif yang mensyaratkan keterbukaan dan demokratisasi maka inisiatif itu akan muncul. 
4.    Relevansi
Penerapan prinsip partisipasi, yang melibatkan tidak hanya unsure yang ada dalam sekolah, namun juga melibatkan stakeholders dan masyarakat, maka pendidikan akan menemukan relevansinya dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Pendidikan memang seharusnya memiliki relevansi dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, sehingga pendidikan akan memberi manfaat bagi lingkungan setempat.
Dari keempat prinsip tersebut, tentunya saling berhubungan satu sama lain dan memiliki kedudukan yang sama pentingnya, sehingga ketika keempat prinsip tersebut terejawantah, maka Manajemen Berbasis Sekolah akan terwujud, dan pendidikan akan menemukan relevansinya dengan kehidupan masyarakat.

C.   FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah memang bukanlah hal yang mudah dan sederhana, didalamnya penuh problematika yang rumit dan kompleks, namun optimisme harus senantiasa dipupuk dan ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini, karena dibalik kesulitan dan kekurangan pasti tersimpan kemudahan dan kelebihan.
1.    Faktor Pendukung
Setidaknya ada beberapa factor-factor yang menjadi pendukung atas terimplementasinya Manajemen Berbasis Sekolah, yaitu :
a.    Pemerintah melalui UU No. 20 Tahun 2003 pasal 51 telah menetapkan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai paradigm pengelolaan satuan pendidikan, dan dipertegas dengan lahirnya era desentralisasi ditengah tengah system perpolitikan dan ketatanegaraan  di republic ini, begitu juga dengan pendidikan, yang tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004[9] Inilah yang menjadi landasan atas Manajemen Berbasis Sekolah. Dengan adanya landasan yuridis formal atas implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, tentunya akan mempermudah pengimplementasiannya, selain karena adanya kepastian hokum, pastinya Pemerintah berkewajiban untuk mendukung secara penuh dan total dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah di setiap satuan pendidikan.
b.    Program peningkatan kualitas, kompetensi dan profesionalitas tenaga kependidikan kian intens dilakukan oleh Pemerintah, mulai dari sertifikasi, uji kompetensi guru (UKG), dan menyediakan program-program beasiswa studi lanjut bagi tenaga kependidikan, baik didalam maupun diluar negeri, tentunya hal ini akan menjadi pendorong dalam meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalitas tenaga kependidikan, sehingga pada akhirnya akan sangat membantu dalam upaya pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah.
c.    Kesejahteraan tenaga pendidikpun kian  ditingkatkan, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan tenaga pendidik tentunya akan meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalitas pendidik.
d.    Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Perseroan terbatas, yang mengatur tentang kewajiban perusahaan dalam hal tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsbility) akan menambah kekuatan dalam hal financial dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sehingga akan tercipta suasana belajar yang aktif, kreatif, dan partisipatif.

Faktor-faktor pendukung diatas tentunya harus dikelola dengan tepat dan baik, sehingga akan menjadi kekuatan dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah diseluruh satuan pendidikan di Indonesia.

2.    Faktor Penghambat
Selain faktor-faktor pendukung yang telah diuraikan sebelumnya, masih banyak dan kompleksnya problematika pendidikan di Indonesia, yang kesemuanya itu merupakan faktor penghambat dari terimplementasikannya Manajemen Berbasis Sekolah. Yaitu;
a.    Indonesia sebagai Negara kepualauan yang cukup luas, dan ditambah lagi dengan infrastruktur yang kurang memadai, hal ini berimbas kepada banyaknya lembaga pendidikan yang tidak terjangkau atau dijangkau oleh Pemerintah sehingga pemerataan pendidikan belum tercapai dengan maksimal. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa kesenjangan kualitas pendidikan terjadi begitu luas antara pendidikan perkotaan dan pendidikan didaerah terpencil. Baik dari aspek sarana dan prasarana, manajerialnya sampai kepada tenaga pendidik dan kependidikannya.
b.    Rendahnya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan sampai saat ini masih menjadi problem mendasar dalam dunia pendidikan di Indonesia, selain karena banyaknya jumlah sekolah yang ada ditambah lagi dengan lokasi sekolah yang terpencil, rendahnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dikarenakan proses recruitment yang kurang professional, sehingga sering terjadi overlapping dalam proses mengajar. Namun, permasalahan ini secara perlahan akan diselesaikan dengan program-program pemerintah untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan di Indonesia.
c.    Kesenjangan ekonomi masyarakat yang sampai saat ini masih terjadi, tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Kondisi ini akan mempersulit proses pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah, karena dalam Manajemen ini membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam hal pendanaan.
d.    Tingkat pendidikan orang tua peserta didik juga mempengaruhi implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, karena dalam pola manjerial ini  membutuhkan keterlibatan orang tua peserta didik dalam pengambilan dan pengawasan kebijakan pendidikan disatuan pendidikan.
e.    Kekurangpahaman masyarakat tentang Manajemen Berbasis Sekolah tampaknya masih terjadi, padahal kebijakan ini sudah ditetapkan pada tahun 2003 melalui UU No. 20 Tahun 2003. Sama halnya dengan satuan pendidikan yang belum memahami Manajemen Berbasis Sekolah, khususnya didaerah-daerah terpencil, kalaupun ada hanya sebatas menggugurkan kewajiban dengan membentuk Dewan dan Komite Pendidikan yang sifatnya hanya representative, bukan partipatif. Seharusnya Pemerintah dan satuan pendidikan melakukan sosialisasi yang intens kepada masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang lebih menarik dan menggugah masyarakat untuk terlibat dalam setiap perumusan dan pengawasan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
Melihat kondisi tersebut, dimana masih banyaknya problematika pendidikan di Indonesia, maka Manajemen Berbasis Sekolah akan sulit untuk diimplementasikan, selama pemerintah tidak merumuskan skala prioritas dari proses pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah. Oleh karena itu, ditengah kondisi masyarakat yang merindukan kualitas pendidikan yang baik, Pemerintah Pusat maupun Daerah harus mampu mengambil kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam meminimalisir faktor-faktor penghambat dari terimplementasikannya Manajemen Berbasis Sekolah di setiap satuan pendidikan di negeri ini.

D.   JOB DESCRIPTION
1.    Kepala Sekolah
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar   dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat,  mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan,  seminar, diskusi dan bahan-bahan.

2.    Wakil Kepala Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2.    Pengorganisasian
3.    Pengarahan
4.    Ketenagaan
5.    Pengkoordinasian
6.    Pengawasan
7.    Penilaian
8.    Identifikasi dan pengumpulan data
9.    Mewakili   Kepala   Sekolah   untuk  menghadiri   rapat   khususnya   yang   berkaitan   dengan  masalah pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala

3.    Wali Kelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
a.    Pengelolaan Kelas:
1)    Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
2)    Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
3)    Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
4)    Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
2)    Keadaan Anak Didik
1)    Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
2)    Mengetahui identitas lain dari anak didik
3)    Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
4)    Mengetahui masalah-masalah  yang dihadapi  anak didik
3)    Melakukan Penilaian
1)    Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
2)    Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
4)    Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
1)    Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
2)    Peringatan secara lesan dan tertulis
3)    Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
5)    Langkah Tindak Lanjut
1)    Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
2)    Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
3)    Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

b.    Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
1)    Denah tempat duduk anak didik
2)    Papan absensi anak didik
3)    Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
4)    Buku Presensi
5)    Buku Jurnal kelas
6)    Tata tertib kelas

c.    Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
d.    Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
e.    Pencatatan mutasi anak didik
f.     Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

4.    Konselor Sekolah
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
a.    Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
b.    Koordinasi  dengan wali  kelas dalam  rangka mengatasi  masalah-masalah yang dihadapi  anak didik tentang kesulitan belajar
c.    Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d.    Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e.    Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f.     Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
g.    Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h.    Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

5.    Pustakawan Sekolah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
a.    Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
b.    Pelayanan perpustakaan
c.    Perencanaan pengembangan perpustakaan
d.    Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
e.    Inventarisasi dan pengadministrasian
f.     Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
g.    Menyusun tata tertib perpustakaan
h.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

6.    Laboran
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
a.    Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.    Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c.    Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
d.    Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
e.    Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
f.     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

7.    Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
a.    Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
b.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran
c.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
d.    Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f.     Mengisi daftar nilai anak didik
g.    Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
h.    Membuat alat pelajaran/alat peraga
i.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
j.      Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k.    Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l.      Mengadakan pengembangan program pembelajaran
m.   Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
n.    Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
o.    Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
p.    Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

8.    Guru Piket
a.    Meningkatkan pelaksanaan 9 K  (keamanan,  kebersihan,  ketertiban,  keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
b.    Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
c.    Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
d.    Pada jam  ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
e.    Mencatat beberapa kejadian: 
a.    guru dan siswa yang terlambat, 
b.    guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c.    kelas yang pulang atau dipulangkan sebelum waktunya,
d.    kejadian-kejadian penting lainnya
f.     Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas   sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
g.    Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
h.    Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing.
i.      Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah



E.   GAMBAR PEMETAAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN BERBASIS MBS

Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) atau yang sering disebut dengan MBS merupakan sebuah paradigma manajemen yang mengarusutamakan otonomi dan pelibatan masyarakat, otonomi pendidikan yang dimaksud adalah sebuah upaya untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada sekolah untuk mengembangkan dan mengelola institusinya, selain itu juga institusi pendidikan diharapkan mampu menemukan relevansinya dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan dan pengawalan kebijakan pendidikan. Dapat dipetakan sistem pengelolaan pendidikan berbasis pendidikan pada setiap elemen-elemen pendidikan yaitu:......





F. ALTERNATIF GAMBAR PEMETAAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN BERBASIS MBS.....



























DAFTAR PUSTAKA

Dadang Dally, Balanced Score Card; Suatu Pendekatan dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), hal. IV-V.
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep Strategi dan Implementasi, Rosda Karya; Bandung. 2011
H.A.R.Tilaar, Manifesto Pendidikan Nasioanal. Tinjauan Dari Perspektif Post-Modernisme dan Studi Kultural. Jakarta; Kompas. 2005
____________Kekuasaan dan Pendidikan; Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan, Jakarta; Rineka Cipta. 2009
Mukhamad Ilyasin dan Nanik Nurhayati, Manajemen Pendidikan Islam, Konstruksi Teoritis dan Praktis. Malang; Aditya Media Publishing. 2012
Peraturan Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan.
____________Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
____________Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
Undang – Undang Republik Indonesia  Nomor  20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
____________No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen.
____________Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.







[1] Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 disebutkan bahwa “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”
[2] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep Strategi dan Implementasi, Rosda Karya; Bandung. 2011, hal. 11
[3] Ibid, hal. 22
[4] Mukhamad Ilyasin dan Nanik Nurhayati, Manajemen Pendidikan Islam, Konstruksi Teoritis dan Praktis. Malang; Aditya Media Publishing. 2012, hal 59 – 60.
[5] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, hal. 24
[6] Ibid
[7] Istilah “Trias” identik dengan istilah politik, yaitu Trias Politica, yaitu Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.  namun dalam konteks ini, penulis mengasosiasikannya dalam dunia pendidikan yang penulis sebut dengan “Trias Edukasi”, yaitu Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat.

[8] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah,…hal 25
[9] Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 ayat 7 disebutkan bahwa Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, selanjutnya dalam pasal 2 dijelaskan bahwa (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang masingmasing mempunyai pemerintahan daerah. (2) Pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. (3) Pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Dalam aspek pendidikan juga diatur dalam pasal 13 dan 14 disebutkan bahwa pendidikan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

No comments:

Post a Comment