Thursday, January 23, 2020




Penulis:
Dr. Sumarto, M.Pd.I
Emmi Kholilah Harahap,M.Pd.I

ISBN : 978-602-50299-1-2

Desaian Sampul dan Tata Letak:
Yohana Wulandari

Penerbit :
Pustaka Ma’arif Press

Bimbingan Konseling dalam Era Globalisasi ini mendapatkan perkembangan yang sangat meningkatkan dikarenakan kebutuhan sekolah atau madrasah serta masyarakat. Dalam bimbingan konseling terdapat berbagai macam layanan bimbingan konseling yang digunakan konselor sebagai instrumen untuk memberikan pelayanan terhadap para konseli tentang berbagai macam masalah yang dihadapi konseli.

Layanan bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh kegiatan pendidikan dan mencakup seluruh tujuan dan fungsi tujuan bimbingan dan konseling. Berkaitan dengan hal tersebut, upaya layanan bimbingan dan konseling hendaknya memungkinkan peserta didik mengenal dan menerima dirinya, mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis, serta mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang di inginkan di masa depan, oleh karena itu keberadaan layanan bimbingan dan konseling sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam sebuah lembaga pendidikan. Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah No 29 tahun 1990, bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangkan menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan salah satu proses bantuan terhadap siswa untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat. Hal ini secara khusus bertujuan agar peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut. Bimbingan dan konseling menempati keempat bidang layanan bimbingan dan konseling, yaitu Bidang Pribadi, Sosial, belajar dan karir. Lebih lanjut akan dibahas dalam buku ini.
Demikian sambutan penulis semoga buku ini dapat menjadi sumber informasi bagi civitas akademika, unsur sekolah dan madrasah masyarakat secara umum dalam kajian bimbingan konseling. Tulisan dalam buku ini masih banyak kekurangan sehingga memhon kepada seluruh civitas akademika untuk melakukan koreksi/telaah kembali untuk kesempurnaannya. Selamat membaca dan terima kasih.



Penulis :
Drs. Shobri A, M.Ag

ISBN : 978-602-61400-2-9

Editor :
Dr. Sumarto, S.Sos.I, M.Pd.I
Emmi Kholilah Harahap, M.Pd.I

Desain Sampul dan Tata Letak :
Yohana Wulandari

Penerbit :

Pustaka Ma’arif Press

Sinopsis Buku :

Kajian dalam buku ini fokus kepada strategi belajar dan mengajar yang dilakukan oleh guru untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru memegang peran penting yang menentukan dalam penyelenggaraan pembelajaran berkualitas. Guru harus mampu bertindak sebagai perancang (desainer) sekaligus pelaksana proses pembelajaran. Sebagai perancang pembelajaran, guru perlu memiliki penguasaan yang baik atas prinsip-prinsip perancang pembelajaran. Karena pembelajaran adalah merupakan sistem, maka perancang pembelajaran seharusnya dilakukan secara sistemik (menggunakan pendekatan sistem). Dalam kerangka merancang pembelajaran inilah, maka pemilih strategi pembelajaran harus mendapatkan perhatian secara seksama untuk menciptakan pengelolaan proses belajar mengajar yang efektif.
Maka dalam proses belajar-mengajar, guru harus memiliki strategi, agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien, mengenai pada tujuan yang diharapkan. Salah satu lagkah untuk memiliki strategi itu ialah harus menguasai teknik-teknik pengajaran, atau biasanya disebut metode mengajar. Seperti Model Hackbarth menampilkan 18 langkah. Empat yang pertama adalah : (1) Menggambarkan apa yang ingin diketahui siswa atau menetapkan tujuan pembelajaran, (2) Menaksir hal-hal yang sudah dikuasai siswa, (3) merancang tes prestasi belajar, dan (4) Mengidentifikasikan strategi pembelajaran yang efektif.
Dasar-dasar konseptual pengembangan strategi pembelajaran harus dikuasai secara baik oleh para guru agar setiap pilihan yang dijatuhkan mempunyai pijakan yang kuat yang berorientasi pada pencapaian hasil pembelajaran yang berkualitas. Berdasarkan modal perancang pembelajaran tersebut, pengembangan strategi pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran sekaligus juga mempertimbangkan kondisi peserta didik. Dengan pemahaman seperti itu, berarti keefektifan setiap strategi pembelajaran sangat ditentukan oleh ketepatan pemilihan strategi dikaitkan dengan keunikan dari masing-masing tujuan pembelajaran dan kondisi siswa. Ini berarti bahwa tidak ada metode atau strategi yang efektif untuk semua jenis tujuan pembelajaran dan semua kondisi siswa.
Di samping kedua hal tersebut, pemilihan strategi pembelajaran juga tergantung pada teori belajar dan pembelajaran yang dijadikan dasar pijakan dalam melakulan pilihan strategi. Berhubung teori belajar dan pembelajaran secara terus menerus mengalami perkembangan, maka pengembangan atau pemilihan strategi pembelajaran harus pula mengikuti perubahan-perubahan menyangkut teori-teori belajar dan pembelajaran yang terus berkembang tersebut.
Dalam memilih strategi pembelajaran, seorang guru harus mampu memberikan bantuan kepada siswa dalam belajar. Pemahaman bahwa mengajar adalah membantu siswa dalam belajar berarti memandang mengajar merupakan kegiatan yang bertumpu pada peserta didik. Merekalah yang mempunyai tanggung jawab atas kegiatan belajarnya termasuk materi yang dipelajari. Tujuan guru adalah sebagai motivator tumbuhnya minat peserta didik. Tugas pengajar adalah membantu proses belajar pada diri peserta didik baik dengan menyediakan materi maupun dalam memberikan bimbingan mengenai hal-hal yang bersifat konseptual. Lebih lanjut akan dibahas dalam buku ini.
Semoga buku ini dapat menjadi salah satu dari banyaknya buku yang mengkaji tentang Strategi Belajar, sumber informasi dan pendalaman kembali keilmuan kita sebagai seorang ilmuan yang tidak pernah bosan, yang tidak pernah lelah, yang selalu memompa semangatnya dan motivasinya untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan harapan dapat mewujudkan proses pembelajaran dengan baik.





FIQIH MUNAKAHAT Perkawinan dengan Wali Muhakkam





Penulis :
Drs. Abber Hasibuan, M.Sy

ISBN : 978-602-61400-1-2

Editor :
Dr. Sumarto, S.Sos.I, M.Pd.I
Emmi Kholilah Harahap, M.Pd.I

Desain Sampul dan Tata Letak :
Yohana Wulandari

Pustaka Ma'arif Press

Sinopsis Buku :

Perkawinan sangat penting di dalam hidup dan kehidupan umat manusia, baik perseorangan maupun kelompok, dengan jalinan perkawinan yang sah (sesuai dengan hukum Islam). Pergaulan laki – laki dan perempuan terjalin secara terhormat sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan diantara makhluk Tuhan lainnya. Allah Subhanahu wata’ala telah menetapkan cara-cara tersebut yang diatur dalam lembaga perkawinan dan hukum Islam. Hal ini sesuai dengan keberadaan Islam sebagai agama fitrah yang datang bukan untuk membenuh kecenderungan-kecenderungan manusia, melainkan untuk membimbing dan mengarahkan sesuai dengan kehendak sang pencipta.

Kajian Fiqih Munakahat sangat penting dikaji secara penelitian dan dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana hukum yang harus dilakukan dalam proses perkawinan, sehingga tidak terjadi kesalahan atau Hukum Adat di dahulukan dibanding Hukum Islam. Pengertian perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Perkawinan, perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, hal ini dapat digunakan sebagai dasar hukum berlakunya hukum perkawinan Islam di Indonesia sebagai peraturan khusus di samping peraturan umum yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan, untuk warga negara Indonesia yang beragama Islam yang kebanyakan menganut Mazhab Syafi’i.
Sedangkan menurut hukum Islam, perkawinan antara mempelai laki-laki dengan mempelai perempuan dilakukan di depan dua orang saksi laki-laki dengan menggunakan kata-kata Ijab qabul. Ijab diucapkan pihak perempuan yang menurut kebanyakan fuqaha dilaksanakan oleh walinya atau wakilnya, sedangkan qabul  adalah pernyataan menerima dari pihak laki-laki. Adapun perkawinan menurut istilah syara’ ialah suatu akad (transaksi) yang intinya mengandung penghalalan wathi’ (persetubuhan) dengan memakai kata nikah atau kawin.
Di dalam negara yang berdasarkan hukum, segala sesuatu yang ada hubungannya dengan perilaku atau tingkah laku manusia harus diatur sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut perkawinan di Indonesia harus dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) atau Penghulu bagi yang beragama Islam. Pegawai Pencatat Nikah atau Penghulu mempunyai kewenangan yang jelas dalam peraturan perundang-undangan nomor 22 Tahun 1946 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1954 sampai sekarang yang berkaitan dengan perkawinan di Indonesia.
Setiap perkawinan harus dilangsungkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) mempunyai kedudukan yang kuat menurut hukum, ia sebagai pegawai negeri yang diangkat oleh Menteri Agama pada tiap-tiap Kantor Urusan Agama Kecamatan. Adapun tugas pokok penghulu berdasarkan Pasal 24 peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Per/62/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Bab II Pasal 4, Tugas Pokok Penghulu adalah melakukan pencatatan kegiatan kepenghuluan, pengawasan, pencatatan nikah, rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan mu’amalah, pembinaan keluarga sakinah, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan.
Dengan demikian Pegawai Pencatat Nikah (PPN) atau Penghulu masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang jelas, karena ditetapkan dengan peraturan yang berlaku. Lebih lanjut akan dibahas dalam buku ini. Semoga buku ini dapat menjadi salah satu dari banyaknya buku yang mengkaji tentang Fiqih Munakahat, sumber informasi dan pendalaman kembali keilmuan kita sebagai seorang ilmuan yang tidak pernah bosan, yang tidak pernah lelah, yang selalu memompa semangatnya dan motivasinya untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan harapan dapat mewujudkan proses perkawinan yang baik dengan tata Hukum Islam yang benar.

PENGANTAR PSIKOLOGI KAJIAN MINI RISET




Ketua Penyunting :
Dr. Sumarto, S.Sos.I, M.Pd.I

ISBN : 978-602-61400-3-6


Anggota Penyunting :
Susi Erawati
Joni Rabuan
Ulul Azmi

Desain Sampul :
Mujiburrahman


Sinopsis Buku :


Kajian psikologi sudah ada sejak zaman dahulu seperti yang dicontohkan masyarakat Yunani. Sejak zaman Yunani kuno jiwa manusia telah menjadi topic pembahasan para filosof. Namun psikologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri baru dimulai pada tahun 1879 ketika Wilhelm Wundt (1832- 1920) mendirikan labolatorium psikologi pertama di kota Leipzing, Jerman.
Sebelum tahun 1879, jiwa dipelajari oleh para ahli filsafat dan para ahli ilmu Phisiologi, sehingga psikologi dianggap sebagai bagian dari kedua ilmu tersebut. Para ahli ilmu filsafat kuno seperti Plato, aristoteles dan Socrates telah memikirkan hakikat jiwa dan gejala-gejalanya.  Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan adalah ilmu yang mencari hakikat sesuatu dengan menciptakan pertanyaan dan jawaban secara terus menerus sehingga mencapai pengertian yang hakiki tentang sesuatu. Pada waktu itu belum ada pembuktian yang empiris dan psikologi masih merupakan bagian dari filsafat dalam arti murni.
Pada abad pertengahan, psikologi masih merupakan bagian dari filsafat sehingga objeknya tetap hakikat jiwa dan metodenya masih menggunakan argumentasi logika. Tokoh- tokohnya antara lain : Rene Descartes (1596- 1650) yang terkenal dengan teori tentang kesadaran, Gottfried Wilhelm Leibniz (1646- 1716) yang mengutarakan teori kesejahteraan psikophisik, John Locke (1623- 1704) dengan teori tabula rasa mengemukakan bahwa jika anak yang baru lahir masih bersih seperti papan lilin atau kertas putih yang belum ditulisi. Pada masa sebelumnya juga jiwa dibahas oleh para ulama islam seperti Imam Al-Gazali.

Disamping para ahli filsafat yang menggunakan logika, para ahli ilmu faal juga mulai menyelidiki gejala kejiwaan melalui eksperimen- eksperimen. Walaupun mereka menggunakan metode ilmiah,  namun yang mereka selidiki terutama tentang urat syaraf penginderaan (sensoris), syaraf motoris (penggerak), pusat sensoris dan motorik di otak, serta hukum-hukum yang mengatur bekerjanya syaraf- syaraf tersebut. Diantara para tokohnya adalah : C. Bell (1774-1842), F. Magendie (1758- 1855), J.P Muller (1801-1858), P. Broca (1824-1880), dan I.P. Pavlov (1849- 1936).
Masa sesudah psikologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri merupakan masa dimana gejala kejiwaan dipelajari secara tersendiri dengan metode ilmiah terlepas dari filsafat dan ilmu faal. Gejala kejiwaan dipelajari dengan lebih sistematis dan objektif. Selain metode eksperimen digunakan pula metode intropeksi oleh W. Wundt. Gelar kesarjanaan W. Wundt adalah bidang kedokteran dan hukum. Ia dikenal sosiaolog dan filosof, dan orang pertama yang mengaku bahwa dirinya adalah sebagai psikolog dan di anggap sebagai bapak psikologi. Maka sejak itu psikologi berkembang sanga pesat dan bertambahnya sarjana psikologi, penyususn teori-teori psikologi dan keragaman pemikiran- pemikiran baru dan psikologi pun mula bercabang ke dalam beerbagai aliran. Lebih lanjut akan dibahas dalam buku ini dengan sumber data lapangan atau hasil mini riset.
Semoga buku ini dapat menjadi salah satu dari banyaknya buku yang mengkaji tentang Psikologi, sumber informasi dan pendalaman kembali keilmuan kita sebagai seorang ilmuan yang tidak pernah bosan, yang tidak pernah lelah, yang selalu memompa semangatnya dan motivasinya untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan harapan dapat saling memahami dan mengerti dengan segala gejala kejiwaan yang ada.

PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI KAJIAN PENDIDIKAN STUDI KASUS




Ketua Penyunting :
Dr. Sumarto, S.Sos.I, M.Pd.I

ISBN : 978-602-61400-6-7

Anggota Penyunting :
Siti Aisyah
Nurlela Nurmayanti
Sri Indah Lestari
Junaidi

Desain Sampul :
Faisal Al-Paris

Sinopsis Buku 

Kurikulum pada dasarnya merupakan media untuk mencapai suatu tujuan atau kompetensi pembelajaran, sebagai media maka eksistensinya sangat tergantung pada tujuan atau kompetensi pembelajaran yang akan dicapai.  Kurikulum yang mencakupi antara lain materi, metode, dan alokasi waktu yang hendaknya dibangun atas pertimbangan. Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai peganggan guna mencapai tujuan pendidikan, apa yang direncanakan biasanya bersifat idea, sesuatu cita-cita tentang manusia atau warga Negara akan dibentuk. Kurikulum ini lazim mengandung harapan-harapan yang sering berbunyi muluk-muluk. Apa yang dapat diwujudkan dalam kenyataan disebut kurikulum yang real, karena tak segala sesuatu ynag direncanakan dapat direalisasikan, maka terdapatlah kesenjangan antara idea dan real curriculum.

Materi pelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum, karena itu pemilihan materi pelajaran tertentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kreteria) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan. Kreteria pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem instruksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar: Kreteria tujuan instruksional, Materi pelajaran supaya terjabar, Relavan dengan kebutuhan siswa, Kesesuaian dengan kondisi masyarakat, Materi pelajaran mengandung segi-segi etik, Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis dan Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Setiap tindak pendidikan dan pembelajaran selalu diorientasikan pada pencapaian kompetensi-kompetensi tertentu, baik berkaitan dengan pengembangan kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, sosial maupun kreatif.Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan media yang relavan dengan subtansi berbagai kecerdasan tersebut. Media di maksud salah-satunya adalah kurikulum.
Kurikulum sebagai media pembelajaran, memberikan makna terhadap proses pendidikan dan pembelajaran di lembaga pendidikan, sehingga dimungkinkan terjadi adanya saling interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Proses interaksi inilah sebenarnya yang akan mengantarkan pada pencapai berbagai kompetensi, untuk itu subtansi kurikulum bukan sekedar terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau informasi dan jejeran mata pelajaran tetapi merupakan kajian secara integrative berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dalam upaya mengantarkan mahasiswa berkembang kecerdasannya. Lebih menarik akan dibahas dalam buku ini.
Semoga buku ini dapat menjadi salah satu dari banyaknya buku yang mengkaji tentang Kurikulum, sumber informasi dan pendalaman kembali keilmuan kita sebagai seorang ilmuan yang tidak pernah bosan, yang tidak pernah lelah, yang selalu memompa semangatnya dan motivasinya untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan harapan dapat mewujudkan proses pembelajaran yang baik dengan tata kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

KONSELOR MASYARAKAT





Ketua Penyunting :
Dr. Sumarto, S.Sos.I, M.Pd.I

ISBN : 978-602-61400-5-0

Anggota Penyunting :
Azwar Hanas
Feby Reza Abriani
Khusnul Khotimah
Mulynati
Ridwan

Desain Sampul :
Azwar Hanas

Sinopsis Buku :

Visi Intelektualitas dalam dinamika masyarakat dan manfaatnya sebagai bentuk dari produk keilmuan para konselor masyarakat. Dinamika masyarakat dan tri darma perguruan tinggi bahkan ada yang tidak yang paham tapi tidak diterapakan dalam kehidupan mereka sehari-hari dan semua itu tidak akan pernah terjadi kalau orang atau masyarakat yang berada di lingkungan tersebut memiliki kepedulian yang tinggi.

Wawasan masyarakat mempunyai landasan ideologi serta ditunjang dengan kemampuan ilmiah. Kaum intelektual harus berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma-norma bangsa sendiri dan bukan berangkat dari pandangan luar. Hal ini penting karena dunia ilmiah kadang-kadang melupakan jati diri bangsa dan selalu melihat bangsa kita dibanding dengan ukuran-ukuran negara maju terutama barat, hal ini terjadi teruta semakin banyaknya saja kita yang bersekolah di luar negeri terutama negara barat. Bukan berarti kita anti barat, akan tetapi yang penting adalah bagaimana menerapkan ilmu-ilmu dari barat secara bijak dan sesuai dengan budaya bangsa kita. Dengan pendekatan intelektual berarti kita berupaya memahami kondisi bangsa kita yang masih memperhatinkan.
Kemudian Bagaimana mengangkat derajat bangsa kita dalam hal termasuk ekonami. Walau ekonomi kita penting hendaknya jangan ada anggapan bahwa bangsa kita dalam bangsa yang lemah. Oleh sebab itu harus dibantu dunia luar. Sebenarnya cara ini merugikan harga diri dan kemendirian. Akan lebih jelek lagi jika ada usaha mempromosikan kemiskinan bangsa keluar, lalu berdalih bahwa tenaga kerja indonesia bangsa keluar, lalu berdalih bahwa tenaga kerja indonesia adalah murah, sehingga meringankan orang asing jika menanam obat.
Perubahan sosial yang menjadi kepedulian para palar terutama psikologi sosial dan sosiologi. Perubahn sosial terjadi karena adanya peningkatan kebudayaan terutama ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu faktor globalisasi mempercepat perubahan sosial. Yang terpenting untuk di kaji adalah perilaku sosial terjadi di dalam perubahan sosial yang harus dilakukan para konselor masyarakat.
Perubahan sikap merupakan hal penting untuk dipahami. Karena jika tidak ada perubahan sikap setelah negiri ini maju di bidang ekonomi dan teknologi, maka akan sulit kemajuan tersebut menjadi mantap apa lagi untuk terus berkembang. Perubahan sikap suatu bangsa dipengaruhi oleh berbagai informasi dan pengalaman masa lalu. Perubahan sikap terjadi melalui proses tranformasi. Pada prinsipnya proses ini dinamakan proses belajar karena itu di dalam perubahan sikap harus ada upaya untuk proses transportasi. Namun pengalaman masa lalu dapat membentuk sikap negatif atau enggan berubah walaupun diberi beragam informasi. Karena dalam upaya perubahan  sikap masyarakat tertentu harus diketahui pengalaman baik atau buruk yang pernah dialaminya. Lebih lanjut akan dibahas dalam buku ini.
Semoga buku ini dapat menjadi salah satu dari banyaknya buku yang mengkaji tentang Konselor Masyarakat, sumber informasi dan pendalaman kembali keilmuan kita sebagai seorang ilmuan yang tidak pernah bosan, yang tidak pernah lelah, yang selalu memompa semangatnya dan motivasinya untuk mencintai ilmu pengetahuan serta bermanfaat bagi masyarakat.

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM



Ketua Penyunting :
Dr. Sumarto, S.Sos.I, M.Pd.I

ISBN : 978-602-61400-8-1

Anggota Penyunting :
Novia Andriani
Arum Kristiawati

Desain Sampul :
Yohana Wulandari

Lay Out :
Retno Rahayu
Dicky Hidayatullah

Kerja Sama dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Sinopsis Buku :

Pemikiran Pendididkan Islam yang bercorak dan berwarna tidak terlepas dari banyaknya aliran pemikiran Islam, tertuma ketika Rasulullah SAW wafat diteruskan dengan periode Khulafurrasyidin serta semaikin bergejolak ketika memasuki periode Dinasti Umayyah. Harun Nasution berpendapat bahwa sepeninggal Nabi Saw, perkara yang pertama kali diperselisihkan adalah bukan terkait dengan akidah melainkan masalah politik, yakni tentang siapa yang layak meneruskan kepemimpinan umat. Bahkan dalam beberapa sumber disebutkan bahwa masalah transisi politik kepemimpinan pasca wafatnya Nabi saw. tersebut berlangsung pada saat keluarga Nabi saw., masih disibukkan dengan pemakaman jenazah Rasulullah Saw, atau sekurang-kurangnya keluarga beliau masih dalam keadaan berkabung. Dengan demikian masalah politik adalah persoalan yang  sensitif.
Setelah tampuk kepemimpinan umat dipegang secara berturut-turut oleh Abu Bakar ash-Shidiq, Umar ibn al-Khattab, Usman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib dimana keempatnya kemudian dikenal dengan sebutan khulafa’ al-Rasyidin (para khalifah yang lurus), sebagian pendapat memasukkan nama Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib dalam deretan nama khulafa’ al-Rasyidin karena beliau sempat memimpin sebentar sebelum kekuasaan dipimpin oleh Dinasti Umayyah. Pada tiap peralihan kekhalifahan tersebut sebenarnya tidak sepi dari gejolak politik, dan yang cukup intens adalah transisi kekhalifahan dari Usman ibn Affan kepada Ali ibn Abi Thalib karena terbunuhnya Usman ibn Affan dan munculnya tuduhan terhadap Ali ibn Abi Thalib sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas kematianya. Ditengah memanasnya suhu politik dan kekacauan tersebut, muncul pula aliran marjiah yaitu politik dan sepenuhnya “berharap (rajaa)” atau “mengembalikan (raja’a)” segala urusan kepada Allah Swt. Diantara tokoh Murji’ah adalah Abdullah ibn Abbas.
Akibatnya, gejolak politik pun memanas hingga timbul perang Shiffin perang yang tak ubahnya sebagai perang saudara antar kelompok Ali ibn Abi Thalib yang dikenal dengan Syi’atu ‘Aliyin (kelompok Ali) atau disingkat dengan sebutan Syi’ah, dengan kelompok pendukung Muawiyah yang berpretensi menuntut diadilinya tragedi pembunuhan Usman ibn Affan. Ditengah pergumulan dimedan perang yang sebenarnya telah menelan banyak korban tersebut maka dilakukan trik politik dengan dilnisiasi oleh kelompok pendukung Muawiyah yang dipimpin oleh Amr ibn Ash untuk mengakhiri perang dengan kembali pada kitabullah atau melalui jalan tahkim (arbitrase). Ternyata, walaupun perang berhenti, namun belakangan menimbulkan perpecahan di tubuh kelompok Ali ibn Abi Thalib. Sempalan pendukung Ali ibn Abi Thalib ini selanjutnya keluar dan memisahkan diri dari Syi’ah dan membentuk kelompok sendiri yang dikenal dengan khawarij (kelompok yang keluar atau memisahkan diri). 
Khawarij memiliki agenda yang tergolong berani karena membuat kesimpulan bahwa biang keladi dari semua kekacauan politik tersebut adalah ketiga kelompok yang berseteru yakni Muawiyah, Ali ibn Abi Thalib dan Amr ibn Ash dan oleh karenanya khawarij beranggapan bahwa ketiga pihak itulah yang paling bertanggung jawab. Agenda tersebut diwujudkan dengan upaya pembunuhan ketiganya, namun yang terlaksana sebagai korban adalah Ali ibn Abi Thalib.
Dengan terbunuhnya Ali ibn Abi Thalib dan kepemimpinan politik dibawah kepemimpinan Dinasti Muawiyah, bukan berarti konflik berakhir, sebaliknya ternyata berkelanjutan dengan dikejar-kejarnya keluarga dan keturunan Ali ibn Abi Thalib. Hasan dan Husein yang merupakan cucu kesayangan Nabi Saw., keduanya berakhir dengan kematian mengenaskan. Hasan yang sempat memegang kendali sebentar dalam kepemimpinan sepeninggal ayahnya Ali ibn Abi Thalib ternyata terbunuh oleh racun melalui istrinya. Sedang Husein berakhir dengan pemenggalan kepalanya di Karbala, dimana makam jenazahnya sekarang berada di mesir disebuah masjid yang berdekatan dengan universitas Al-Azhar, Kairo. Walaupun kemudian muncul penyesalan oleh sebagian kalangan atas terbunuhnya kedua cucu kesayangan Nabi Saw. Tersebut dengan menyebut kelompoknya sebagai Tawwabun, atau kelompok orang-orang yang bertaubat atas kesalahan pembunuhan keluarga Ali ibn Abi Thalib tersebut, kekuasaan muawiyah berjalan terus.

Persoalan utama yang muncul dalam ilam adalah persoalan politik. Ketika  Nabi berada di madinah kedudukan beliau bukan hanya sebagai  pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala pemerintahan. Ini adalah sejarah islam yang telah terjadi di masa lalu. Sistem pemerintahan yang dibentuk oleh Nabi inilah berhasil mengharmoniskan masyarakat madinah yang plural. Sehingga dikenal orang yang hidup pada zaman itu, sebagai masyarakat madani. Dan setelah wafatnya Nabi. Pemerintah dipegang oleh para khulafaurasyidin secara bergantian hingga inilah yang menyebabkan munculnya aliran politik. Lebih lanjut akan dibahas dalam buku ini.
Semoga buku ini dapat menjadi salah satu dari banyaknya buku yang mengkaji tentang Pemikiran Pendidikan Islam, sumber informasi dan pendalaman kembali keilmuan kita sebagai seorang ilmuan yang tidak pernah bosan, yang tidak pernah lelah, yang selalu memompa semangatnya dan motivasinya untuk mencintai ilmu pengetahuan sebagai jalan menuju hakikat kebenaran.