Kami dari Yayasan Literasi Kita Indonesia Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengucapkan SELAMAT HARI SANTRI TAHUN 2025 "MENGAWAL INDONESIA MERDEKA MENUJU PERADABAN DUNIA"
Sejarah penetapan Hari Santri
Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki latar belakang
sejarah yang kuat, berakar pada perjuangan ulama dan santri dalam
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut adalah poin-poin utama
sejarahnya:
1. Latar Belakang: Ancaman
Pasca-Kemerdekaan (1945)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945, Belanda (dengan nama NICA) datang kembali ke Indonesia dengan
membonceng pasukan Sekutu. Kedatangan ini bertujuan untuk merebut kembali
kekuasaan, yang memicu gejolak dan perlawanan rakyat.
Di Surabaya, situasi memanas.
Para pemimpin bangsa saat itu, termasuk Presiden Soekarno, membutuhkan dorongan
moral dan fatwa keagamaan untuk mengobarkan semangat jihad rakyat dalam membela
negara yang baru merdeka.
2. Peristiwa Kunci: Resolusi
Jihad (22 Oktober 1945)
Atas permintaan lisan dari
Presiden Soekarno, para ulama di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan
rapat besar di Surabaya.
Pada tanggal 22 Oktober 1945,
pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai Resolusi
Jihad.
Inti dari Resolusi Jihad tersebut
adalah:
- Kewajiban Membela Negara: Mempertahankan dan
menegakkan Negara Republik Indonesia Merdeka (NKRI) menurut hukum agama
Islam adalah kewajiban bagi setiap orang Islam.
- Perang Suci (Jihad Sabilillah): Perjuangan melawan
penjajah yang berusaha kembali di Indonesia (NICA) dianggap sebagai perang
suci (jihad fii sabilillah).
- Ancaman Kafir: Siapa pun yang mati dalam
pertempuran melawan penjajah hukumnya adalah syahid, dan bagi yang memecah
belah persatuan adalah haram.
3. Dampak Resolusi Jihad
Resolusi Jihad ini memiliki
dampak yang luar biasa, terutama di Jawa dan Madura. Seruan ini membakar
semangat juang para santri, ulama, dan rakyat.
Puncaknya, Resolusi Jihad ini
menjadi pemicu utama meletusnya Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya,
sebuah pertempuran heroik yang melibatkan ribuan rakyat, laskar santri, dan
pejuang, dan kini dikenang sebagai Hari Pahlawan.
4. Penetapan Hari Santri Nasional
Gagasan untuk menetapkan Hari
Santri sebagai penghargaan atas kontribusi santri dalam sejarah kemerdekaan
telah lama diinisiasi oleh kalangan pesantren.
Akhirnya, untuk mengenang dan
meneladani peran besar santri dan ulama dalam mempertahankan NKRI, Presiden
Joko Widodo secara resmi menetapkan:
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015
- Menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan ini bertujuan agar
masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, senantiasa mengingat,
meneladani, dan melanjutkan peran santri sebagai pejuang sekaligus penjaga
moral bangsa.

No comments:
Post a Comment