Penyunting :
Dr. Sumarto, M.Pd.I
ISBN : 978-623-90875-8-6
Desain Sampul:
Ali Muslimin
Editor :
Revi Anggraeni
Shella Ponikasari
Lay Out:
Karimatun Nafia
Ira Widiawati
Penerbit :
Penerbit Buku Literasiologi
Konsep mutu sebelumnya banyak di
praktikkan dalam dunia manajemen bisnis, karena secara logika tidak ada bisnis
yang tidak mau rugi sehingga sangat di perlukan peningkatan mutu suatu produk,
sehingga hasilnya selalu maksimal dan berkelanjutan. Banyak perusahaan –
perusahaan yang tadinya berukuran mikro sekarang menjadi perusahaan yang besar
dikarenakan mampu menjaga kualitas atau mutu produknya, sedangkan perusahaan –
perusahaan yang makro tidak mampu menjaga mutu produknya akan bengkrut dan
gulung tikar.
Pentingnya manajemen mutu untuk
mempertahankan hidup dan menjadi lebih besar dengan banyak keuntungan hal ini
yang kemudian menjadi contoh bagi lembaga – lembaga pendidikan untuk
mempertahankan eksistensi atau keberadaannya dengan selalu meningkatkan mutu yang
sering di lakuka oleh lembaga pendidikan swasta, dan kemudian sekolah negeri di
bawah naungan pemerintah ikut serta meningkatkan mutu nya, apabila tidak bisa
mengalami kemunduran dengan lembaga pendidikan swasta, karena lebel sekolah
negeri bukan menjadi salah satu jaminan untuk sekolah maju dan bermutu, tetapi
harus mampu menjaga mutu.
Beberapa teori mutu seperti dari Joseph Moses Juran dan William Edwards Deming, Philip Bayard "Phil" Crosby,
Kaoru Ishikawa, Armand Vallin Feigenbaum dan
Manajemen mutu pendidikan dalam perspektif Kebijakan Pendidikan Nasional
(Peraturan Pemerintah Tentang Stándar Nasional Pendidikan) menjadi kekuatan
secara akademik untuk di pelajari, di pahami dengan tujuan untuk meningkatkan mutu
lembaga pendidikan. Bila di pelajari lebih lanjut banyak teori – teori tentang
manajemen mutu dari para ahli yang berorientasi pada manajemen bisnis, hal ini
lah yang coba di adaptasikan dalam konteks manajemen mutu pendidikan. Di bawah
ini beberapa kutipan tentang kajian teori manajemen mutu dari para ahli yang
bisa di jadikan sumber pengetahuan untuk meningkatkan manajemen mutu di lembaga
pendidikan dari Disertasi Dr. Emmi Kholilah Harahap, tentang konsep
Benchmarking.
Proses penjaminan mutu bukan hanya aktivitas untuk memastikan bahwa
yang dijanjikan dapat terpenuhi melainkan juga meliputi usaha peningkatan mutu
berkelanjutan melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, monitoring dan
evaluasi internal, evaluasi diri, audit, dan benchmarking. Siklus
penjaminan mutu dimulai dengan penetapan standar mutu yang ingin dicapai dalam
kurun waktu tertentu dan selanjutnya standar ini dilaksanakan dengan upaya
semaksimal mungkin agar dapat terpenuhi. Untuk melihat kemajuan pelaksanaan
standar tadi dan untuk memastikan bahwa arah pelaksanaan ini sesuai dengan
rencana, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Evaluasi diri dilakukan
terutama untuk melihat kekuatan dan kelemahan aturan pendidikan kaitannya
dengan upaya pemenuhan standar. Tahapan selanjutnya adalah audit mutu internal
untuk melihat kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
Hasil-hasil yang diperoleh dari tahapan monitoring dan evaluasi, evaluasi diri,
dan audit mutu internal serta ditambah dengan masukan dari seluruh stakeholders,
digunakan sebagai pertimbangan didalam melakukan peningkatan mutu.
Ada dua macam peningkatan mutu, yaitu peningkatan mutu untuk
mencapai standar mutu yang ditetapkan dan peningkatan mutu dalam konteks
peningkatan standar mutu yang telah dicapai melalui benchmarking.
Apabila hasil evaluasi diri dan audit menunjukkan bahwa standar mutu yang telah
ditetapkan belum tercapai, maka harus segera dilakukan perbaikan untuk mencapai
standar tersebut. Sebaliknya apabila hasil evaluasi diri dan audit menyatakan
telah tercapai, maka proses perencanaan berikutnya standar mutu ditingkatkan
melalui benchmarking.
Penjaminan mutu pada lembaga pendidikan
memuat beberapa unsur atau yang sering dikenal dengan istilah standard nasional
pendidikan meliputi delapan aspek standar nasional pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus
ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan
digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Pengembangan standar nasional
pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional
dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu
pendidikan. Saat ini standar nasional pendidikan diatur melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Tentu saja perkembangan pembangunan, kemajuan
pendidikan, dan kebutuhan masyarakat akan menjadikan standar nasional
pendidikan mengalami penyesuaian terus menerus.[1]
Penerapan
TQM bukan sekedar program manajemen yang ditujukan untuk pelengkap atau pemanis
kegiatan saja, akan tetapi memang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas
produktivitas kerja. TQM harus berorientasi pada tujuan, agar kinerja
organisasi lebih efektif. Makna
dari
manajemen itu
sendiri merupakan
proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari
empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning),
mengorganisasi (organizing),
pelaksanaan (actuating), dan mengendalikan (controlling.[2] Sehingga dalam penerapan TQM tersebut prinsip pelaksanaanya dapat
terpenuhi dengan baik yaitu kepuasan pelanggan, respek terhadap setiap orang,
manajemen berdasarkan fakta dan perbaikan berkesinambungan. Ada beberapa
mentalitas yang perlu dibangun dalam budaya madrasah untuk mampu menuju standar
mutu, sehingga dapat memberikan pelayanan memuaskan bagi para konsumen
pendidikan, seperti: 1. Keterpercayaan (reliability). 2. Keterjaminan (assurance). 3. Penampilan (tangible). 4. Perhatian (empathy). 5. Ketanggapan (responsiveness).
Istilah total quality manajemen
pendidikan di Indonesia dikenal dengan istilah manajemen mutu terpadu
pendidikan (MMTP). Defenisi MMTP mencakup dua komponen yakni apa dan bagaimana
menjalankan MMTP. Dalam MMTP, pelanggan adalah yang berkuasa atau sebagai raja
yang dilayani dengan sebaik-baiknya. MMTP merupakan sebuah pendekatan yang
menjamin perubahan terus menerus pada fokus sekolah/madrasah dari kebijakan jangka
pendek ke jangka panjang. Inovasi, perbaikan dan perubahan yang terus-menerus
menjadi perhatian madrasah dan menjadikannya sebagai lingkaran kegiatan
perbaikan terus-menerus. Untuk mengembangkan budaya perbaikan terus-menerus,
tugas pertama kepala madrasah adalah memberikan kepercayaan kepada warga
madrasahnya dan mendelegasikan kewenangan pada level yang sesuai agar stafnya
turut bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu. Jadi, MMTP awalnya bersifat
dari atas ke bawah, setelah bawahan menerimanya selanjutnya MMTP dilakukan oleh
seluruh warga madrasah secara sinergi. Tugas terakhir kepala madrasah ialah
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlah berjasa terhadap
kemajuan madrasah melalui penerapan MMTP.
Manajemen Mutu terpadu pendidikan memiliki
lima pilar utama dalam penerapannya. Creech dalam Husaini Usman menyarankan
agar memperkuat lima pilar yang menunjang manajemen mutu terpadu. Adapun lima
pilar tersebut yaitu adanya product, procees, organization, leadership dan
commitment dari semua orang yang ada di dalam organisasi.
Pada lima pilar total quality managemen produk barang atau jasa merupakan mata rantai
pencaharian suatu organisasi. Produk yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa
proses kerja yang bermutu. Proses kerja yang berkualitas tidak akan timbul
tanpa organisasi dikelola dengan baik. Organisasi akan sia-sia tanpa
kepemimpinan yang benar. Keempat pilar di atas akan sia-sia tanpa adanya
komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan kualitas.
Siswa merupakan pelanggan dari dari
madrasah, maka produk dalam proses MMTP adalah lulusan yang berkualitas baik
dari kompetensi intelektual, kompetensi sosial, dan kompetensi keahlian.
Lulusan yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa adanya proses manajeman
madrasah yang bermutu. Proses manajemen
madrasah yang bermutu tidak akan timbul tanpa adanya organisasi/madrasah yang
dikelola dengan baik, dan madrasah akan sia-sia tanpa kepemimpinan kepala
madrasah yang benar, karena 49,7%
kemampuan manajerial kepala madrasah akan mempengaruhi mutu madrasah.
Misi utama MMTP adalah memenuhi kepuasan
pelanggan. Menurut Peter dan Waterman dalam Husaini semua organisasi yang ingin
mempertahankan keberadaannya harus berobsesi pada mutu. Mutu harus sesuai
dengan persyaratan yang diinginkan pelanggan. Mutu adalah keinginan pelanggan
bukan keinginan madrasah. Tanpa mutu yang sesuai dengan keinginan pelanggan,
madrasah akan kehilangan pelanggannya akan tutup atau bubar. Biarpun madrasah
sudah berfokus pada pelanggan, tidak dengan sendiri merupakan sebuah kondisi
yang mencukupi untuk meyakinkan bermutu total. Madrasah masih membutuhkan
penyusunan strategi yang lengkap untuk menemukan persyaratan yang diinginkan
pelanggan. Madrasah menghadapi tantangan yang berat dalam berhubungan dengan
pelanggan eksternal karena harapan mereka bermacam-macam dan terkadang tidak
sesuai dengan reputasi madrasah. Untuk itu MMTP adalah sebuah praktik berupa
pendekatan strategik untuk menyelenggarakan madrasah yang berfokus pada
kebutuhan pelanggan.
Agar
mutu tetap terjaga dan proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada
standar yang mengatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan
indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (yaitu adanya benchmarking)
karena benchmarking merupakan salah satu alat evaluasi yang digunakan
dalam penerapan total quality manajemen dalam pendidikan. Pemikiran ini
telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu
pendidikan yang mampu memberdayakan semua sumber daya yang dimiliki madrasah
sehingga tujuan madrasah dapat tercapai. Dalam manajemen pendidikan Islam, evaluasi
itu juga cukup penting.
Dalam
melakukan benchmarking terdapat empat kategori pendekatan atau cara yang
biasa digunakan, adalah: (1) riset in-house. Cara dilaksanakan dalam
perusahaan sendiri maupun informasi yang ada di publik. Biasanya hal ini
terjadi bila perusahaan hanya mencari informasi mengenai hasil kinerja suatu
perusahaan/fungsi/proses. (2) riset pihak ketiga. Cara ini ditempuh dengan
jalan membiayai kegiatan benchmarking yang akan dilakukan oleh perusahaan
surveyor. Biasanya pihak ketiga ini melakukan benchmarking untuk
informasi yang sulit didapat dari pesaing bisnis. Selain itu dapat juga
menyelenggarakan forum diskusi panel untuk memperoleh masukan yang luas dan
banyak misalnya mengenai keinginan pelanggan. (3) pertukaran langsung.
Pertukaran informasi secara langsung ini dilakukan melaui kuesioner, survei
melalui telepon, dan lain-lain. Biasanya cara ini mengawali cara berikutnya,
yaitu kunjungan langsung. (4) kunjungan langsung. Cara terakhir ini dilaksanakan
dengan melakukan kunjungan ke lokasi mitra benchmarking, wawancara dan
tukar informasi dilakukan di sini. Cara ini pula yang dianggap paling efektif
dalam benchmarking.[4]
Feigenbaum
dalam Harington dan Harington dikutip kembali oleh M Nur memfokuskan perhatian
pada 10 benchmarks yang langsung merupakan upaya perbaikan. Sepuluh benchmarks
untuk keberhasilan kualitas adalah sebagai berikut: (1) kualitas adalah suatu proses
perusahaan, (2) kualitas adalah apa yang dikatakan oleh pelanggan, (3)
kualitas dan biaya adalah suatu penjumlahan, bukan suatu perbedaan, (4)
kualitas membutuhkan antusiasme bersama individu-individu dan tim kerja, (5)
kualitas adalah suatu cara manajemen, (6) kualitas dan inovasi saling
tergantung secara timbal balik, (7) kualitas adalah suatu etika, (8) kualitas
membutuhkan perbaikan terus menerus, (9) kualitas adalah paling efektif, rute
yang kurang padat modal untuk beraktifitas, (10) kualitas diimplementasikan
dengan suatu sistem total yang dikaitkan dengan pelanggan dan pemasok.[5]
Juran
menggunakan analisis Pareto untuk mendefenisikan beberapa masalah kritis dan
menugaskan tim kerja untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam
prusahaan. Juran melihat apa yang disebut spiral kemajuan dalam kualitas, di
mana fungsi kualitas merupakan kumpulan aktivitas melalui yang mana ingin
dicapai untuk pembaruan penggunaan, tanpa memperhatikan di mana
aktivitas-aktivitas itu dilakukan. spiral kemajuan dalam kualitas mencakup
sembilan hal berikut: (1) riset pasar, (2) pengembangan produk, (3) desain dan
spesifikasi produk, (4) pembelian dan pemasok, (5) perencanaan manufakturing,
(6) produksi dan pengendalian proses, (7) inpeksi dan pengujian, (8) pemasaran,
(9) pelayanan pelanggan.
Dari
beberapa uraian di atas menjadi dasar untuk menerapkan manajemen mutu di
sekolah atau madrasah, karena lembaga pendidikan yang bertahan selalu eksis dan
memberikan banyak manfaat adalah lembaga pendidikan yang memiliki konsep
manajemen mutu yang baik dan berkelanjutan.
Sumber
Referensi :
Baharuddin
dan Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan
Islam Antara teori dan Praktek, Yokjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
Fandy
Tjiptono dan Anastasia Diana, Total Quality Management, Yogyakarta: Andi
Offset, 2013, hal. 242.
Husaini Usman, Manajemen,
Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Edisi 4. Jakarta:
Bumi aksara, 2013.
M.
Nur Nasution, Manajemen Mutu Terpadu: Total Quality
Management. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015.
Teguh
Triwiyanto, Standar
Nasional Pendidikan Sebagai Indikator Mutu Layanan Manajemen Sekolah, Malang: Jurnal Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang, Vol 19. No. 2, 2013.
[1] Teguh
Triwiyanto, Standar Nasional Pendidikan Sebagai Indikator Mutu Layanan
Manajemen Sekolah (Malang: Jurnal Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang, Vol 19. No. 2, 2013), hal. 162.
[2] Baharuddin dan
Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam
Antara teori dan Praktek (Yokjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hal. 372.
[3] Husaini Usman, Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset
Pendidikan, Edisi 4. Jakarta: Bumi aksara, 2013. hal. 628.
[4] Fandy Tjiptono
dan Anastasia Diana, Total Quality Management (Yogyakarta: Andi Offset,
2013), hal. 242.
[5] M. Nur
Nasution, Manajemen Mutu Terpadu: Total Quality Management. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015., hal. 246-247.

No comments:
Post a Comment