Monday, January 13, 2020

Buku "MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN"





Penyunting :
Dr. Sumarto, M.Pd.I

ISBN : 978-623-90875-8-6


Desain Sampul:
Ali Muslimin

Editor :
Revi Anggraeni
Shella Ponikasari

Lay Out:
Karimatun Nafia
Ira Widiawati

Penerbit :
Penerbit Buku Literasiologi

Konsep mutu sebelumnya banyak di praktikkan dalam dunia manajemen bisnis, karena secara logika tidak ada bisnis yang tidak mau rugi sehingga sangat di perlukan peningkatan mutu suatu produk, sehingga hasilnya selalu maksimal dan berkelanjutan. Banyak perusahaan – perusahaan yang tadinya berukuran mikro sekarang menjadi perusahaan yang besar dikarenakan mampu menjaga kualitas atau mutu produknya, sedangkan perusahaan – perusahaan yang makro tidak mampu menjaga mutu produknya akan bengkrut dan gulung tikar.

Pentingnya manajemen mutu untuk mempertahankan hidup dan menjadi lebih besar dengan banyak keuntungan hal ini yang kemudian menjadi contoh bagi lembaga – lembaga pendidikan untuk mempertahankan eksistensi atau keberadaannya dengan selalu meningkatkan mutu yang sering di lakuka oleh lembaga pendidikan swasta, dan kemudian sekolah negeri di bawah naungan pemerintah ikut serta meningkatkan mutu nya, apabila tidak bisa mengalami kemunduran dengan lembaga pendidikan swasta, karena lebel sekolah negeri bukan menjadi salah satu jaminan untuk sekolah maju dan bermutu, tetapi harus mampu menjaga mutu.
Beberapa teori mutu seperti dari Joseph Moses Juran dan William Edwards Deming, Philip Bayard "Phil" Crosby, Kaoru Ishikawa, Armand Vallin Feigenbaum dan Manajemen mutu pendidikan dalam perspektif Kebijakan Pendidikan Nasional (Peraturan Pemerintah Tentang Stándar Nasional Pendidikan) menjadi kekuatan secara akademik untuk di pelajari, di pahami dengan tujuan untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan. Bila di pelajari lebih lanjut banyak teori – teori tentang manajemen mutu dari para ahli yang berorientasi pada manajemen bisnis, hal ini lah yang coba di adaptasikan dalam konteks manajemen mutu pendidikan. Di bawah ini beberapa kutipan tentang kajian teori manajemen mutu dari para ahli yang bisa di jadikan sumber pengetahuan untuk meningkatkan manajemen mutu di lembaga pendidikan dari Disertasi Dr. Emmi Kholilah Harahap, tentang konsep Benchmarking.
Proses penjaminan mutu bukan hanya aktivitas untuk memastikan bahwa yang dijanjikan dapat terpenuhi melainkan juga meliputi usaha peningkatan mutu berkelanjutan melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi internal, evaluasi diri, audit, dan benchmarking. Siklus penjaminan mutu dimulai dengan penetapan standar mutu yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dan selanjutnya standar ini dilaksanakan dengan upaya semaksimal mungkin agar dapat terpenuhi. Untuk melihat kemajuan pelaksanaan standar tadi dan untuk memastikan bahwa arah pelaksanaan ini sesuai dengan rencana, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Evaluasi diri dilakukan terutama untuk melihat kekuatan dan kelemahan aturan pendidikan kaitannya dengan upaya pemenuhan standar. Tahapan selanjutnya adalah audit mutu internal untuk melihat kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan. Hasil-hasil yang diperoleh dari tahapan monitoring dan evaluasi, evaluasi diri, dan audit mutu internal serta ditambah dengan masukan dari seluruh stakeholders, digunakan sebagai pertimbangan didalam melakukan peningkatan mutu.
Ada dua macam peningkatan mutu, yaitu peningkatan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan dan peningkatan mutu dalam konteks peningkatan standar mutu yang telah dicapai melalui benchmarking. Apabila hasil evaluasi diri dan audit menunjukkan bahwa standar mutu yang telah ditetapkan belum tercapai, maka harus segera dilakukan perbaikan untuk mencapai standar tersebut. Sebaliknya apabila hasil evaluasi diri dan audit menyatakan telah tercapai, maka proses perencanaan berikutnya standar mutu ditingkatkan melalui benchmarking.
Penjaminan mutu pada lembaga pendidikan memuat beberapa unsur atau yang sering dikenal dengan istilah standard nasional pendidikan meliputi delapan aspek standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. Saat ini standar nasional pendidikan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Tentu saja perkembangan pembangunan, kemajuan pendidikan, dan kebutuhan masyarakat akan menjadikan standar nasional pendidikan mengalami penyesuaian terus menerus.[1]
Penerapan TQM bukan sekedar program manajemen yang ditujukan untuk pelengkap atau pemanis kegiatan saja, akan tetapi memang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produktivitas kerja. TQM harus berorientasi pada tujuan, agar kinerja organisasi lebih efektif. Makna dari manajemen itu sendiri merupakan proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), pelaksanaan (actuating), dan mengendalikan (controlling.[2] Sehingga dalam penerapan TQM tersebut prinsip pelaksanaanya dapat terpenuhi dengan baik yaitu kepuasan pelanggan, respek terhadap setiap orang, manajemen berdasarkan fakta dan perbaikan berkesinambungan. Ada beberapa mentalitas yang perlu dibangun dalam budaya madrasah untuk mampu menuju standar mutu, sehingga dapat memberikan pelayanan memuaskan bagi para konsumen pendidikan, seperti: 1. Keterpercayaan (reliability). 2. Keterjaminan (assurance).  3. Penampilan (tangible). 4.  Perhatian (empathy). 5.  Ketanggapan (responsiveness). 
Istilah total quality manajemen pendidikan di Indonesia dikenal dengan istilah manajemen mutu terpadu pendidikan (MMTP). Defenisi MMTP mencakup dua komponen yakni apa dan bagaimana menjalankan MMTP. Dalam MMTP, pelanggan adalah yang berkuasa atau sebagai raja yang dilayani dengan sebaik-baiknya. MMTP merupakan sebuah pendekatan yang menjamin perubahan terus menerus pada fokus sekolah/madrasah dari kebijakan jangka pendek ke jangka panjang. Inovasi, perbaikan dan perubahan yang terus-menerus menjadi perhatian madrasah dan menjadikannya sebagai lingkaran kegiatan perbaikan terus-menerus. Untuk mengembangkan budaya perbaikan terus-menerus, tugas pertama kepala madrasah adalah memberikan kepercayaan kepada warga madrasahnya dan mendelegasikan kewenangan pada level yang sesuai agar stafnya turut bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu. Jadi, MMTP awalnya bersifat dari atas ke bawah, setelah bawahan menerimanya selanjutnya MMTP dilakukan oleh seluruh warga madrasah secara sinergi. Tugas terakhir kepala madrasah ialah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlah berjasa terhadap kemajuan madrasah melalui penerapan MMTP.
Manajemen Mutu terpadu pendidikan memiliki lima pilar utama dalam penerapannya. Creech dalam Husaini Usman menyarankan agar memperkuat lima pilar yang menunjang manajemen mutu terpadu. Adapun lima pilar tersebut yaitu adanya product, procees, organization, leadership dan commitment dari semua orang yang ada di dalam organisasi. 
Pada lima pilar total quality managemen produk barang atau jasa merupakan mata rantai pencaharian suatu organisasi. Produk yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa proses kerja yang bermutu. Proses kerja yang berkualitas tidak akan timbul tanpa organisasi dikelola dengan baik. Organisasi akan sia-sia tanpa kepemimpinan yang benar. Keempat pilar di atas akan sia-sia tanpa adanya komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan kualitas.
Siswa merupakan pelanggan dari dari madrasah, maka produk dalam proses MMTP adalah lulusan yang berkualitas baik dari kompetensi intelektual, kompetensi sosial, dan kompetensi keahlian. Lulusan yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa adanya proses manajeman madrasah yang bermutu.  Proses manajemen madrasah yang bermutu tidak akan timbul tanpa adanya organisasi/madrasah yang dikelola dengan baik, dan madrasah akan sia-sia tanpa kepemimpinan kepala madrasah  yang benar, karena 49,7% kemampuan manajerial kepala madrasah akan mempengaruhi mutu madrasah.
Misi utama MMTP adalah memenuhi kepuasan pelanggan. Menurut Peter dan Waterman dalam Husaini semua organisasi yang ingin mempertahankan keberadaannya harus berobsesi pada mutu. Mutu harus sesuai dengan persyaratan yang diinginkan pelanggan. Mutu adalah keinginan pelanggan bukan keinginan madrasah. Tanpa mutu yang sesuai dengan keinginan pelanggan, madrasah akan kehilangan pelanggannya akan tutup atau bubar. Biarpun madrasah sudah berfokus pada pelanggan, tidak dengan sendiri merupakan sebuah kondisi yang mencukupi untuk meyakinkan bermutu total. Madrasah masih membutuhkan penyusunan strategi yang lengkap untuk menemukan persyaratan yang diinginkan pelanggan. Madrasah menghadapi tantangan yang berat dalam berhubungan dengan pelanggan eksternal karena harapan mereka bermacam-macam dan terkadang tidak sesuai dengan reputasi madrasah. Untuk itu MMTP adalah sebuah praktik berupa pendekatan strategik untuk menyelenggarakan madrasah yang berfokus pada kebutuhan pelanggan.
Agar mutu tetap terjaga dan proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang mengatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (yaitu adanya benchmarking) karena benchmarking merupakan salah satu alat evaluasi yang digunakan dalam penerapan total quality manajemen dalam pendidikan. Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan yang mampu memberdayakan semua sumber daya yang dimiliki madrasah sehingga tujuan madrasah dapat tercapai. Dalam manajemen pendidikan Islam, evaluasi itu juga cukup penting.
Dalam melakukan benchmarking terdapat empat kategori pendekatan atau cara yang biasa digunakan, adalah: (1) riset in-house. Cara dilaksanakan dalam perusahaan sendiri maupun informasi yang ada di publik. Biasanya hal ini terjadi bila perusahaan hanya mencari informasi mengenai hasil kinerja suatu perusahaan/fungsi/proses. (2) riset pihak ketiga. Cara ini ditempuh dengan jalan membiayai kegiatan benchmarking yang akan dilakukan oleh perusahaan surveyor. Biasanya pihak ketiga ini melakukan benchmarking untuk informasi yang sulit didapat dari pesaing bisnis. Selain itu dapat juga menyelenggarakan forum diskusi panel untuk memperoleh masukan yang luas dan banyak misalnya mengenai keinginan pelanggan. (3) pertukaran langsung. Pertukaran informasi secara langsung ini dilakukan melaui kuesioner, survei melalui telepon, dan lain-lain. Biasanya cara ini mengawali cara berikutnya, yaitu kunjungan langsung. (4) kunjungan langsung. Cara terakhir ini dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke lokasi mitra benchmarking, wawancara dan tukar informasi dilakukan di sini. Cara ini pula yang dianggap paling efektif dalam benchmarking.[4]
Feigenbaum dalam Harington dan Harington dikutip kembali oleh M Nur memfokuskan perhatian pada 10 benchmarks yang langsung merupakan upaya perbaikan. Sepuluh benchmarks untuk keberhasilan kualitas adalah sebagai berikut: (1) kualitas adalah suatu proses perusahaan, (2) kualitas adalah apa yang dikatakan oleh pelanggan, (3) kualitas dan biaya adalah suatu penjumlahan, bukan suatu perbedaan, (4) kualitas membutuhkan antusiasme bersama individu-individu dan tim kerja, (5) kualitas adalah suatu cara manajemen, (6) kualitas dan inovasi saling tergantung secara timbal balik, (7) kualitas adalah suatu etika, (8) kualitas membutuhkan perbaikan terus menerus, (9) kualitas adalah paling efektif, rute yang kurang padat modal untuk beraktifitas, (10) kualitas diimplementasikan dengan suatu sistem total yang dikaitkan dengan pelanggan dan pemasok.[5]
Juran menggunakan analisis Pareto untuk mendefenisikan beberapa masalah kritis dan menugaskan tim kerja untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam prusahaan. Juran melihat apa yang disebut spiral kemajuan dalam kualitas, di mana fungsi kualitas merupakan kumpulan aktivitas melalui yang mana ingin dicapai untuk pembaruan penggunaan, tanpa memperhatikan di mana aktivitas-aktivitas itu dilakukan. spiral kemajuan dalam kualitas mencakup sembilan hal berikut: (1) riset pasar, (2) pengembangan produk, (3) desain dan spesifikasi produk, (4) pembelian dan pemasok, (5) perencanaan manufakturing, (6) produksi dan pengendalian proses, (7) inpeksi dan pengujian, (8) pemasaran, (9) pelayanan pelanggan.
Dari beberapa uraian di atas menjadi dasar untuk menerapkan manajemen mutu di sekolah atau madrasah, karena lembaga pendidikan yang bertahan selalu eksis dan memberikan banyak manfaat adalah lembaga pendidikan yang memiliki konsep manajemen mutu yang baik dan berkelanjutan.

Sumber Referensi :
Baharuddin dan Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam Antara teori dan Praktek, Yokjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, Total Quality Management, Yogyakarta: Andi Offset, 2013, hal. 242.
Husaini Usman, Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Edisi 4. Jakarta: Bumi aksara, 2013.
M. Nur Nasution, Manajemen Mutu Terpadu: Total Quality Management. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015.
Teguh Triwiyanto, Standar Nasional Pendidikan Sebagai Indikator Mutu Layanan Manajemen Sekolah, Malang: Jurnal Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, Vol 19. No. 2, 2013.


[1] Teguh Triwiyanto, Standar Nasional Pendidikan Sebagai Indikator Mutu Layanan Manajemen Sekolah (Malang: Jurnal Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, Vol 19. No. 2, 2013), hal. 162.
[2] Baharuddin dan Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam Antara teori dan Praktek (Yokjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hal. 372.
[3] Husaini Usman, Manajemen, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Edisi 4. Jakarta: Bumi aksara, 2013. hal. 628.
[4] Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, Total Quality Management (Yogyakarta: Andi Offset, 2013), hal. 242.
[5] M. Nur Nasution, Manajemen Mutu Terpadu: Total Quality Management. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015., hal. 246-247.

No comments:

Post a Comment