Monday, January 13, 2020

BUKU "PENDIDIKAN PANCASILA DAN NKRI"






Penyunting :
Dr. Sumarto, M.Pd.I

ISBN : 978-623-92481-2-3


Desain Sampul:
Sanca Irawan, S.Pd.I

Editor :
Andrea Reffalleo
Lydia Hasana

Lay Out:
Adetia Pratama
Alan Irawan


Penerbit :
Penerbit Buku Literasiologi



Era orde baru masa pemerintahan Presiden Soeharto, Pendidikan Pancasila sangat di terapkan dalam sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui program P4 yaitu Pendidikan Pengamalan Penghayatan Pancasila, mulai dari lingkungan sekolah sampai pendidikan tinggi dan lingkungan pemerintahan serta lingkungan masyarakat. Sehingga Pancasila tidak sekedar menjadi hafalan ketika upacara bendera, tetapi memang benar di hayati dalam setiap kegiatan.  
                Masih teringat dalam memori kita bersama, terutama orang tua kita, bagaimana setiap pelaksanaan upacara bendera, kita harus mengucapkan pancasila yang di ucapkan oleh Pembina Upacara, kita mengucapkan nya dengan keras, dengan berani dan dengan rasa nasionalisme cinta tanah air, saya pun demikian, masih hafal sampai sekarang tentang Pancasila dari sila pertama sampai sila terakhir, menjadi bagian dari setiap pengamalan dalam hidup berbangsa dan bernegera.
                Problematika era Globalisasi sampai kepada era teknologi yang lebih canggih era Revolusi Industri 4.0 dan Era Society, posisi Pancasila semakin terkikis, dengan munculnya berbagai macam bentuk paham radikalisme melalui kecepatan informasi yang tidak terbatas, siapa saja bisa meng-aksesnya, hal ini menjadi kekhawatiran setiap tokoh bangsa, munculnya paham baru yang radikal bisa merusak ideologi bangsa, sehingga oleh Pemerintah membentuk salah satu Badan yang bisa menjadi Institusi yang menyampaikan nilai – nilai Pancasila ke seluruh sendi – sendi kehidupan masyarakat, yaitu Badan Pengawal Ideologi Bangsa BPIB, dengan Dewan Penasehat Ibu Megawati Soekarno Putri yang pernah menjadi Presiden Republik Indonesia. Harapannya dengan adanya BPIB dapat menjadi sarana pembelajaran dan menyampaikan kepada publiki pentingnya menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari –hari.
                Dampak positif bagi adanya BPIB, dapat memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, karena pondasi penting dari NKRI adalah memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa yang hidup dalam diri setiap individu, sehingga timbulnya rasa cinta tanah air dan dapat menjadi benteng untuk melawan paham – paham radikal yang muncul di Indonesia. Presiden Ir. Soekarno menyampaikan Pancasila adalah hidup untuk berbangsa dan bernegara, Pancasila adalah consensus seluruh tokoh bangsa dan masyarakat Indonesia, Pancasila menjadi catatan sejarah yang harus menjdi hidup dan pedoman berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi milineal, harus mengetahui dan memahami peran dan fungsi Pancasila dalam kehidupan sehari – hari, karena dengan Pancasila bisa memantapkan jiwa kebangsaan, tidak candu dengan budaya – budaya asing yang bisa merusah culture kebangsaan.
                Di bawah ini beberapa kutipan dari buku – buku tentang kajian Pancasila yang sudah pernah di terbitkan, menjadi salah satu sumber ilmu dan pengetahuan serta sumber referensi dalam kajian perkulihan dan pendidikan pancasila bagi masyarakat, semoga bisa lahir buku – buku tentang kajian Pancasila, NKRI dan Bhike Tunggal Ika untuk menjadi kekuatan pengetahuan kebangsaan kita semua, di antara kutipannya yaitu :

1.       Pancasila dan NKRI

Sejarah lahirnya Pancasila, tim perumus Pancasila, nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila, pengamalan Pancasila, peran Pancasila sebagai ideologi negara yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum, negara yang multikulturalisme dan negara yang memiliki prinsip-prinsip social dan budaya.

Pancasila dan NKRI sudah menjadi kesatuan, tidak bisa dipisahkan. Dengan landasan Pancasila, NKRI semakin kuat, karena Pancasila menjadi sistem nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem yang mengatur setiap tatanan kehidupan sosial, budaya, politik, pendidikan dan agama. Sistem yang berdasarkan nilai – nilai yang sesuai dengan budaya dan sosial masyarakat Indonesia yang multikulturalisme. Problematika kebangsaan bisa menjadi besar apabila tidak di dasarkan kembali kepada Pancasila, karena Pancasila menjadi pedoman dan pandangan kehidupan berbangsa dan menguatkan NKRI. Dalam buku ini ada beberapa ulasan dan catatan dari teman – teman tentang Pancasila dan NKRI yang bisa menjadi bahan diskusi dan referensi.

Realita sekarang masih ada yang kurang memahami maksud yang terkandung di dalam Pancasila, tidak hanya anak-anak, namun juga orang dewasa. Padahal, sebagian besar orang dewasa seharusnya mereka sudah menerima pelajaran mengenai Pancasila selama lebih dari 12 tahun. Akibatnya, muncul penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila yang memicu perpecahan di Indonesia. Sebagai contoh masalah yang sedang marak saat ini yaitu masalah agama dan meresahkan beberapa kalangan masyarakat. Hal ini akan menggangu perdamaian dan persatuan negara Indonesia.

2.       Pancasila dan Peradaban Indonesia

Pancasila dan Peradaban Indonesia. Lahirnya Indonesia berdasarkan nilai – nilai perjungan dan pengorbanan rakyat Indonesia yang tertuang dalam prinsip – prinsip dasar kenegaraan yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hasil perjungan dan pengorbanan merupakan bukti budaya sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh bangsa dan negara ini, budaya sejarah yang melahirkan peradaban Indonesia yang merdeka sekerang ini. Tidak hanya dikenang dan diperingati tetapi harus menjadi pelajaran penting untuk memajukan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang di gali dari budaya bangsa Indonesia sendri. Pancasila merupakan dasar Negara dan ideologi yang sangat cocok bagi Indonesia.Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa tidak boleh diubah.Mengubah fundamen,dasar, atau ideologi pancasila sama halnya dengan mengubah eksistensi dan sipat  negara Idonesia.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, sebagai dasar filsafat negara republik indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri namun kita dikelompokkan dan kembali kepada dua kedudukan. Fungsi pokok pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan sebagai pandangan hidup bangsa indonesia.

Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara indonesia. Dalam proses terjadinya pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa imdonesia dengan menggali nilai-nilai yang dimiliki bangsa indonesia. Untuk memperjelas pengertian nilai-nilai pancasila sebagai nilai budaya yang dimiliki bangsa indonesia, maka dipandang sangat penting untuk dijelaskan pengertian kebudayaan.

Wujud hasil kebudayaan manusia maka dapat ide-ide dan pemikiran manusia. Kebudayaan manusia ini merupakan suatu nilai yang hanya dapat dipahami. Dengan hubungannya nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang berupa nilai-nilai keagamaan, karena agama merupakan pandangan hidup manusia. Selain itu wujud kebudayaan manusia yang bersifat kongkret yaitu berupa aktivitas manusia dalam masyarakat, saling berinteraksi, sehingga terwujudlah suatu sistem sosial. Manusia adalah makhluk sosial selain sebagai individu, karena itu ia senantiasa membutuhkan orang lain dalam masyarakat. Sistem sosial tidak dapat dilepaskan dengan tatanan nilai sebagai suatu dasar dan pedoman. Suatu fenomena sosial budaya akan terkandung di dalamnya suatu nilai keagamaan, nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

Wujud budaya konkret lainnya adalah bentuk-bentuk budaya yang dihasilkan manusia. Wujud budaya ini sering disebut benda-benda budaya. Dalam hubungan ini manusia senantiasa  membutuhkan sarana fisik. Benda-benda budaya ini baik berupa benda-benda bergerak seperti kendaraan mesin, serta teknologi. Hasil budaya manusia yang berupa benda-benda budaya yang bersumber pada kebudayaan manusia. Nilai-nilai sebagian besar berasal dari nilai-nilai keagamaan. Sosial-kebudayaaan dikelompokkan menjadi tiga yaitu sistem nilai, sistem sosial, wujud fisik. Sosial-kebudayaan masyarakat indonesia yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang multikultural.


3.       Pendidikan dan Pengamalan Pancasila

Pendidikan dan Pengamalan Pancasila sudah seharusnya dilakukan, ditanamkan dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bukti kesadaran bernegara dan berbangsa. Tidak hanya dalam kertas atau buku mata pelajaran, pendidikan Pancasila sudah seharusnya sampai kepada tahap pengamalan kebangsaan. Nilai nilai pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat nilai nilai pancasila mengandung empat pokok pikiran yang bilamana di analisis makna yang terkandung di dalam nya tidak lain adalah merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai nilai pancasila.

Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara persatuan, yaitu Negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ke tiga. Pokok pikiran ke dua, menyatakan bahwa Negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini Negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga Negara . mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran sila ke lima.

Pokok pikiran ke tiga, menyatakan bahwa Negara berkedaulatan rakyat. Berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Hal ini menunjuk kan bahwa Negara Indonesia adalah Negara demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyak. Hal ini penjabaran dari sila ke empat. Pokok pikiran ke empat menyatakan bahwa Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap, ini merupakan sumber moral dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan. Hal ini mengadung arti bahwa Negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama dalam pergaulan hidup Negara. Hal ini merupakan penjabaran sila pertama dan kedua.

Hal ini dapat di simpulkan bahwa keempat pokok pikiran tersebut tidak lain merupakan perwujudan dari sila sila pancasila. Pokok pikiran ini sebagai dasar, fundamental dalam pendirian Negara, yang realisasi berikutnyaperlu di wujudkan atau di jelmakan lebih lanjut dalam pasal pasal UUD 1945. Dengan perkataan lain bahwa dalam penjabaran sila sila pancasila dalam peraturan perundang undangan bukanlah secara langsung dari sila sila pancasila melainkan melalui pembukaan UUD 1945. Barulah di konkritisasikan dalam pasal pasal UUD 1945. Selanjutnya di jabarkan lebih lanjut dalam berbagai macam peraturan perundang undangan serta hukum positif di bawahnya. Dalam pengerian inilah dapat di simpulakan bahwa pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi Negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara.

Buku Bisa Di Dowload:


No comments:

Post a Comment